Jakarta (Antara Bali) - Penghematan subsidi listrik dengan cara
menaikkan tarif tenaga listrik sebesar lima persen per tiga bulan
diperkirakan dapat mencapai Rp4,01 triliun.
"Penghematan subsidi listrik dapat tercapai jika tarif tenaga listrik dinaikkan sebesar lima persen per triwulan pada 2016," kata Menteri Sudirman Said pada saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Kenaikan tarif tersebut dikenakan untuk semua golongan, kecuali bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA dengan pemakaian listrik di bawah atau sama dengan 60 kWh.
Dia mengatakan, sebaiknya subsidi yang diberikan pemerintah tidak lagi dalam produk melainkan dengan subsidi langsung sehingga subsidi tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan. "Saat ini pelanggan listrik ada 46 juta rumah tangga, dan sebanyak 15 juta rumah tangga konsumsinya di bawah 60 kWh,"kata Sudirman.
Dia juga memaparkan target 10 besar penerima subsidi listrik yang akan direncanakan di RAPBN 2016, di mana pelanggan dengan daya 450 VA total subsidi sebesar Rp28,05 triliun, dan daya 900 VA total subsidi Rp31,35 triliun.
Subsidi yang diterima oleh pelanggan kedua golongan tersebut mencapai Rp59,40 triliun atau sama dengan 89,2 persen dari total subsidi. Namun DPR RI menolak keinginan pemerintah tersebut dengan alasan masyarakat Indonesia belum siap untuk menerima kenaikan tarif tenaga listrik itu.
"Kami mempertimbangkan keadaan ekonomi saat ini sedang tidak begitu baik, maka komisi VII tidak bisa menyetujui kenaikan tarif listrik,"kata Pemimpin Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM Tamsil Linrung. Pemerintah pun menerima penolakan tersebut.
DPR RI sepakat subsidi listrik 2016 sebanyak Rp67 triliun hingga Rp71 triliun, angka tersebut lebih besar dari rekomendasi pemerintah yaitu sebesar Rp60,14 triliun dan Rp63, 81 triliun.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Penghematan subsidi listrik dapat tercapai jika tarif tenaga listrik dinaikkan sebesar lima persen per triwulan pada 2016," kata Menteri Sudirman Said pada saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Kenaikan tarif tersebut dikenakan untuk semua golongan, kecuali bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA dengan pemakaian listrik di bawah atau sama dengan 60 kWh.
Dia mengatakan, sebaiknya subsidi yang diberikan pemerintah tidak lagi dalam produk melainkan dengan subsidi langsung sehingga subsidi tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan. "Saat ini pelanggan listrik ada 46 juta rumah tangga, dan sebanyak 15 juta rumah tangga konsumsinya di bawah 60 kWh,"kata Sudirman.
Dia juga memaparkan target 10 besar penerima subsidi listrik yang akan direncanakan di RAPBN 2016, di mana pelanggan dengan daya 450 VA total subsidi sebesar Rp28,05 triliun, dan daya 900 VA total subsidi Rp31,35 triliun.
Subsidi yang diterima oleh pelanggan kedua golongan tersebut mencapai Rp59,40 triliun atau sama dengan 89,2 persen dari total subsidi. Namun DPR RI menolak keinginan pemerintah tersebut dengan alasan masyarakat Indonesia belum siap untuk menerima kenaikan tarif tenaga listrik itu.
"Kami mempertimbangkan keadaan ekonomi saat ini sedang tidak begitu baik, maka komisi VII tidak bisa menyetujui kenaikan tarif listrik,"kata Pemimpin Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM Tamsil Linrung. Pemerintah pun menerima penolakan tersebut.
DPR RI sepakat subsidi listrik 2016 sebanyak Rp67 triliun hingga Rp71 triliun, angka tersebut lebih besar dari rekomendasi pemerintah yaitu sebesar Rp60,14 triliun dan Rp63, 81 triliun.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015