Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Denpasar diminta serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi dana promosi luar negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bali 2008 senilai Rp 120 juta.

"Kami memberi apresiasi positif atas langkah kejaksaan yang menahan tersangka korupsi dana promosi luar negeri I Gde Nurjaya," kata I Nengah Jimat, aktivis LBH Bali, Sabtu.

Penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparda) Bali Gede Nuraja itu dinilai sebagai langkah berani, namun ia mengingatkan agar kejaksaan tetap serius dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Jangan sampai apa yang dilakukan aparat penegak hukum itu tebang pilih namun harus ditunjukkan dengan keseriusan dalam penanganan kasus hingga proses ke peradilan," katanya.

Nurjaya sendiri usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis lalu, setelah indikasi dan bukti kuat mengarah pada dirinya sebagai tersangka korupsi dana promosi luar negeri senilai Rp 120 juta, akhirnya dilakukan penahanan.

Hanya saja yang mengundang pertanyaan, justru Putr Ambara, tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan.

"Harapan kita kejaksaan harus bertindak cepat dalam proses penanganan kasus tersebut agar tidak membingungkan masyarakat," kata dia.

Penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan yang mendapat perhatian serius pemerintah jangan sampai mendapat intervensi dari pihak-pihak manapun.

Untuk itu masyarakat harus turut mengawal proses penanganan kasus itu sehingga nantinya bisa berjalan sesuai harapan semua pihak.

Belajar dari pengalaman penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, termasuk kalagan anggota DPRD di Bali, yang banyak divonis bebas, maka selayaknya kinerja aparat penegak hukum perlu mendapat pengawalan atau kontrol hingga ke peradilan.

Seperti diketahui, Nurjaya diduga terlibat dalam korupsi dana promosi luar negeri ke London tahun 2008 senilai Rp 120juta. Tersangka lainnya Putra Ambara selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK mengaku atas sepersetujuan Nurjaya mencairkan anggaran yang sebenarnya telah didanai oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010