Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali optimistis mampu mengungkap tersangka yang memerintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar.
"Kami optimis mampu memecahkan kasus ini, dan saat ini sedang mengarah pada tersangka yang memerintahkan melakukan pembunuhan dan turut serta melakukan pembunuhan Angeline," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus itu, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka, Agus yang sudah mencukupi alat buktinya.
Namun, untuk tersangka lainnya tidak menutup kemungkinan segera ditindaklanjuti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan hasil otopsi juga mendukung dalam proses penyidikan kepolisian.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan secara cepat terhadap terdakwa Agus, dan sudah melakukan pemeriksaan psikolog terhadap orang tua angkat Angeline, Margaretha yang diperiksa pada Rabu (10/6) lalu.
"Memang ada kecenderungan ibu angkat Angeline mendidik anak dengan keras.
Namun, hal itu sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menegaskan dari hasil pemeriksaan itu bukan menjadi faktor utama, karena dalam proses penyidikan harus merangkai dan mempertemukan saksi yang ada.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat, ibu kandung korban dan KPAI agar memberi waktu aparat penegak hukum selama tiga hari untuk melakukan upaya itu.
Pihaknya mengatakan sat ini masinh menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik di TKP yang belum tuntas. Selain itu, ia mengakui sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan orang tua angkat korban di Polresta Denpasar.
"Polisi dalam mengungkap kasus ini berharap sama denga masyarakat agar menemukan titik terang untuk mencerat pelaku pembunuhan Angeline dan mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami optimis mampu memecahkan kasus ini, dan saat ini sedang mengarah pada tersangka yang memerintahkan melakukan pembunuhan dan turut serta melakukan pembunuhan Angeline," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus itu, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka, Agus yang sudah mencukupi alat buktinya.
Namun, untuk tersangka lainnya tidak menutup kemungkinan segera ditindaklanjuti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan hasil otopsi juga mendukung dalam proses penyidikan kepolisian.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan secara cepat terhadap terdakwa Agus, dan sudah melakukan pemeriksaan psikolog terhadap orang tua angkat Angeline, Margaretha yang diperiksa pada Rabu (10/6) lalu.
"Memang ada kecenderungan ibu angkat Angeline mendidik anak dengan keras.
Namun, hal itu sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menegaskan dari hasil pemeriksaan itu bukan menjadi faktor utama, karena dalam proses penyidikan harus merangkai dan mempertemukan saksi yang ada.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat, ibu kandung korban dan KPAI agar memberi waktu aparat penegak hukum selama tiga hari untuk melakukan upaya itu.
Pihaknya mengatakan sat ini masinh menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik di TKP yang belum tuntas. Selain itu, ia mengakui sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan orang tua angkat korban di Polresta Denpasar.
"Polisi dalam mengungkap kasus ini berharap sama denga masyarakat agar menemukan titik terang untuk mencerat pelaku pembunuhan Angeline dan mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015