Denpasar (Antara Bali) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan Kepolisian Daerah Bali mengusut tuntas kasus pembunuhan Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Rabu (10/6) lalu.

"Kasus ini belum final dan saya menduga masih ada pelaku lainya yang masih ada hubungan dekat dengan korban," kata Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, upaya itu harus dilakuakan mengingat pada hasil otopsi jenazah Angeline, Rabu (10/6) lalu ditemukan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan luka sulutan rokok pada bahu kanan jenazah. Pihaknya mendugaan adanya pelaku lainnya selain tersangka Agus, dimana sebelumnya keluarga terdekat korban juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Denpasar.

Namun, tidak menutup kemungkinan keluarga terdekat korban (ibu angkat Angeline) juga kembali diperiksaan terkait kasus tersebut. "Upaya penyidikan, kami dukung penuh dari pihak kepolisian agar keluarga terdekat korban juga wajib dimintai pertanggungjawabannya terkait kematian Angeline karena kondisi tewasnya bocah itu masih berada dilingkungan rumahnya," ujarnya.

Pihanya mengakui kedatangannya ke Instalasi kamar Jenazah RSUP Sanglah Denpasar untuk mengetahui hasil otopsi. "Kami juga akan datang Polresta Denpasar hari ini untuk mengetahui hasil pra-rekrontuksi penyebab meninggalnya Angeline," ujarnya.

Pihaknya juga mengharapkan Polresta Denpasar memfasilitasi KPAI untuj bertemu langsung dengan tersangja, Agus. Selain itu, kami masih menunggu kedatangan Ibu Kandung Angeline, Hamidah. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015