Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan 136 surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov setempat kepada para peserta dari pelamar umum yang sudah lulus tes, di Denpasar, Jumat.
"Para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan, hendakya lebih mengedepankan kewajiban sebagai aparatur negara dibandingkan mengedepankan hak," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun saat memberikan pengarahan pada acara tersebut.
Cok Pemayun mengemukakan bahwa masa sebagai CPNS merupakan masa percobaan untuk menentukan layak tidaknya diangkat menjadi PNS. Artinya seseorang yang telah lulus seleksi CPNS tidak serta merta dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
"CPNS kami minta untuk selalu mengutamakan profesionalisme kerja dalam melaksanakan tugas, dalam arti kecepatan serta ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah harus selalu menjadi prioritas utama," ujarnya.
Selain itu, para pimpinan SKPD juga diminta untuk memanfaatkan CPNS yang telah diangkat sesuai dengan kompetensi dan jabatannya.
Pengangkatan CPNS, tambah Cok Pemayun, bukan sekadar mengisi formasi, namun juga sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur dan pemerintah. Oleh karena itu, seorang CPNS dituntut agar selalu berkreasi, berinisiatif dan berinovasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Ketut Rochineng menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali pada tes penerimaan tahun 2014, memperoleh 149 formasi dari pelamar umum yang terdiri dari 65 formasi tenaga guru, 49 formasi tenaga kesehatan dan 35 formasi tenaga teknis.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Bali menerima tambahan alokasi untuk Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 53 formasi sedangkan untuk tenaga dokter memperoleh dua formasi.
Ia juga menambahkan dari 149 formasi pelamar umum yang tersedia hanya terisi 136 formasi sedangkan lagi 13 formasi tidak terisi karena enam formasi tidak ada pelamar dan tujuh formasi lainya nilainya tidak memenuhi syarat.
Sedangkan tenaga honorer Kategori II yang tersedia 53 formasi hanya terisi 45 formasi, karena ada beberapa pelamar tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Penyerahan SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada I GM Dwidhapadnya Wira Putra perwakilan dari pelamar umum, Drs I Negah Bandi Astawa perwakilan dari tenaga honorer Kategori II, dan dr Ni Made Indah Kencanawati SpM perwakilan dari dokter spesialis.
Pada acara penyerahan SK CPNS tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kantor Regional X BKN, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan, hendakya lebih mengedepankan kewajiban sebagai aparatur negara dibandingkan mengedepankan hak," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun saat memberikan pengarahan pada acara tersebut.
Cok Pemayun mengemukakan bahwa masa sebagai CPNS merupakan masa percobaan untuk menentukan layak tidaknya diangkat menjadi PNS. Artinya seseorang yang telah lulus seleksi CPNS tidak serta merta dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
"CPNS kami minta untuk selalu mengutamakan profesionalisme kerja dalam melaksanakan tugas, dalam arti kecepatan serta ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah harus selalu menjadi prioritas utama," ujarnya.
Selain itu, para pimpinan SKPD juga diminta untuk memanfaatkan CPNS yang telah diangkat sesuai dengan kompetensi dan jabatannya.
Pengangkatan CPNS, tambah Cok Pemayun, bukan sekadar mengisi formasi, namun juga sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur dan pemerintah. Oleh karena itu, seorang CPNS dituntut agar selalu berkreasi, berinisiatif dan berinovasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Ketut Rochineng menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali pada tes penerimaan tahun 2014, memperoleh 149 formasi dari pelamar umum yang terdiri dari 65 formasi tenaga guru, 49 formasi tenaga kesehatan dan 35 formasi tenaga teknis.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Bali menerima tambahan alokasi untuk Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 53 formasi sedangkan untuk tenaga dokter memperoleh dua formasi.
Ia juga menambahkan dari 149 formasi pelamar umum yang tersedia hanya terisi 136 formasi sedangkan lagi 13 formasi tidak terisi karena enam formasi tidak ada pelamar dan tujuh formasi lainya nilainya tidak memenuhi syarat.
Sedangkan tenaga honorer Kategori II yang tersedia 53 formasi hanya terisi 45 formasi, karena ada beberapa pelamar tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Penyerahan SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada I GM Dwidhapadnya Wira Putra perwakilan dari pelamar umum, Drs I Negah Bandi Astawa perwakilan dari tenaga honorer Kategori II, dan dr Ni Made Indah Kencanawati SpM perwakilan dari dokter spesialis.
Pada acara penyerahan SK CPNS tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kantor Regional X BKN, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015