Denpasar (Antara Bali) - Perusahaan daerah (PD) Pasar Denpasar, Bali mengimbau 20 pemilik kios yang menutup tokonya selama dua setengah tahun di Pasar Lokitasari, Jalan Thamrin, agar menghidupkan kembali aktivitasnya.
"Kami sudah memanggil pemilik kios sesuai dengan mekanisme agar membuka kembali tokonya," kata Direktur PD Pasar Denpasar, Made Westra di Denpasar, Senin.
Ia menuturkan, Pasar Lokitasari yang terletak di lantai dua dekat bioskop Denpasar Cineplex, Jalan Thamrin, diharapkan dapat dibuka oleh pemiliknya sehingga terjadi perputaran ekonomi di daerah tersebut.
Selain itu, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menutup kiosnya.
"Apabila tiga kali peringatan tidak diindahkan, maka kami akan memberikan sanksi pencabutan hak pemakaian tempat," ujarnya.
Kemudian, hak sewa pedagang tidak diperpanjang pada periode mendatang apabila tidak megikuti aturan itu. "Kami akui sempat mengalami kesulitan saat hendak menghubungi penyewa yang tidak mengindahkan teguran kami," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan bersikap tegas kepada pedagang agar mau membuka kiosnya agar tidak kosong begitu saja.
Pihaknya mengakui baru 18 kios dari 43 unit yang sudah aktif melakukan proses transaksi di Pasar Lokitasari tersebut.
"Untuk itu kami terus berupaya untuk menghidupkan kembali aktivitas transaksi di pertokoan tersebut," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami sudah memanggil pemilik kios sesuai dengan mekanisme agar membuka kembali tokonya," kata Direktur PD Pasar Denpasar, Made Westra di Denpasar, Senin.
Ia menuturkan, Pasar Lokitasari yang terletak di lantai dua dekat bioskop Denpasar Cineplex, Jalan Thamrin, diharapkan dapat dibuka oleh pemiliknya sehingga terjadi perputaran ekonomi di daerah tersebut.
Selain itu, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menutup kiosnya.
"Apabila tiga kali peringatan tidak diindahkan, maka kami akan memberikan sanksi pencabutan hak pemakaian tempat," ujarnya.
Kemudian, hak sewa pedagang tidak diperpanjang pada periode mendatang apabila tidak megikuti aturan itu. "Kami akui sempat mengalami kesulitan saat hendak menghubungi penyewa yang tidak mengindahkan teguran kami," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan bersikap tegas kepada pedagang agar mau membuka kiosnya agar tidak kosong begitu saja.
Pihaknya mengakui baru 18 kios dari 43 unit yang sudah aktif melakukan proses transaksi di Pasar Lokitasari tersebut.
"Untuk itu kami terus berupaya untuk menghidupkan kembali aktivitas transaksi di pertokoan tersebut," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015