Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali bersama dengan 15 bank dan sejumlah perusahaan di daerah itu menyepakati adanya sistem keamanan terpadu untuk mengantisipasi aksi kejahatan pada objek vital terkait bisnis tersebut.

Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali, Komisaris Besar Dewa Putu Maningka Jaya di Denpasar, Rabu, menjelaskan, kesepakatan sistem keamanan terpadu tersebut disusun melalui sejumlah tahapan dan finalisasi sejak Januari 2015.

"Kesepakatan itu berlaku hingga tiga tahun sejak ditandatangani pada 13 Mei 2015," katanya yang juga selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Penyusunan Kesepakatan tersebut.

Nota kesepakatan itu ditandatangani Polda Bali bersama dengan perwakilan perbankan, perusahaan dan sejumlah pengelola objek vital lainnya di Gedung Kemala Hikmah markas kepolisian setempat.

Nota yang ditandatangani itu menyangkut pedoman kerja dan standar prosedur serta mengatur konfigurasi pelaksanaan keamanan terpadu yang berisi personel pengamanan, sarana dan prasarana serta dukungan lainnya.

Nantinya pihak kepolisian akan melakukan evaluasi selama enam bulan sekali untuk mengoptimalkan sistem keamanan terpadu antara perbankan, perusahaan dan pengelola objek vital dengan kepolisian.

Adanya sistem keamanan terpadu dengan kepolisian itu diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat termasuk pelaku usaha pada objek-objek vital itu.

Sebelumnya pada Kamis (15/1), Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Bali membahas kelanjutan nota kesepahaman terkait sistem keamanan yang terkoneksi langsung dengan aparat kepolisian itu mengingat kesepakatan sebelumnya akan berakhir masa berlakunya.

Setelah tersusun konsep awal sistem keamanan tersebut, kemudian dibentuk tim kelompok kerja yang menyusun nota kesepahaman dan pedoman kerja hingga akhirnya nota tersebut difinalisasi pada 30 April 2015. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015