Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata mengatakan sejumlah investor dari luar negeri hingga triwulan I/2015, telah menyiapkan modal mencapai Rp13 triliun untuk berinvestasi di Pulau Dewata.
"Secara umum, untuk triwulan I, izin prinsip yang keluar dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI terkait dengan penanaman modal asing (PMA) ke Bali sudah Rp13 triliun," kata Parwata, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, nilai investasi sejumlah Rp13 triliun itu meningkat sebesar dua kali lipat dibandingkan dengan triwulan yang sama pada 2014.
"Sektor yang paling diminati masih di sektor tersier, khususnya bidang pariwisata dan rencana investasinya mayoritas untuk pengembangan wisata bahari seperti diving dan selancar," ujarnya.
Sejauh ini, tambah Parwata, negara-negara dari Benua Eropa dan Australia masih mendominasi kepemilikan modal terhadap rencana pengembangan nilai investasi Rp13 triliun itu.
"Memang dari rencana investasi sebesar Rp13 triliun itu, belum tentu terealisasi semuanya tahun ini karena izin prinsip berlaku tiga tahun. Jikapun tidak terealisasi, izinnya masih bisa diperpanjang lagi.
Parwata mencontohkan untuk investor dari Tiongkok umumnya cepat membuat komitmen, namun realisasinya belum tentu cepat karena mereka benar-benar menghitung keuntungan dari investasi yang ditanam di Indonesia.
"Khususnya untuk Bali, yang sangat diharapkan dari investasi yang masuk sesungguhnya pada sektor infrastruktur seperti jalan dan air bersih, karena dari ketersediaan infrastruktur itu sangat berpengaruh terhadap niat investor yang lainnya," katanya.
Menurut UU Penanaman Modal, lanjut dia, sebenarnya investor asing jika mau berinvestasi di Indonesia akan diberikan insentif. Tetapi mereka kecenderungan memilih infrastruktur yang memadai, dibandingkan diberikan insentif.
"Bukankah salah satu magnet untuk berinvestasi di Bali selatan itu karena infrastruktur, kalau saja di Bali utara ada jalan tol dan bandara, pasti saja nanti ramai juga investasi yang masuk ke sana," kata Parwata. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Secara umum, untuk triwulan I, izin prinsip yang keluar dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI terkait dengan penanaman modal asing (PMA) ke Bali sudah Rp13 triliun," kata Parwata, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, nilai investasi sejumlah Rp13 triliun itu meningkat sebesar dua kali lipat dibandingkan dengan triwulan yang sama pada 2014.
"Sektor yang paling diminati masih di sektor tersier, khususnya bidang pariwisata dan rencana investasinya mayoritas untuk pengembangan wisata bahari seperti diving dan selancar," ujarnya.
Sejauh ini, tambah Parwata, negara-negara dari Benua Eropa dan Australia masih mendominasi kepemilikan modal terhadap rencana pengembangan nilai investasi Rp13 triliun itu.
"Memang dari rencana investasi sebesar Rp13 triliun itu, belum tentu terealisasi semuanya tahun ini karena izin prinsip berlaku tiga tahun. Jikapun tidak terealisasi, izinnya masih bisa diperpanjang lagi.
Parwata mencontohkan untuk investor dari Tiongkok umumnya cepat membuat komitmen, namun realisasinya belum tentu cepat karena mereka benar-benar menghitung keuntungan dari investasi yang ditanam di Indonesia.
"Khususnya untuk Bali, yang sangat diharapkan dari investasi yang masuk sesungguhnya pada sektor infrastruktur seperti jalan dan air bersih, karena dari ketersediaan infrastruktur itu sangat berpengaruh terhadap niat investor yang lainnya," katanya.
Menurut UU Penanaman Modal, lanjut dia, sebenarnya investor asing jika mau berinvestasi di Indonesia akan diberikan insentif. Tetapi mereka kecenderungan memilih infrastruktur yang memadai, dibandingkan diberikan insentif.
"Bukankah salah satu magnet untuk berinvestasi di Bali selatan itu karena infrastruktur, kalau saja di Bali utara ada jalan tol dan bandara, pasti saja nanti ramai juga investasi yang masuk ke sana," kata Parwata. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015