Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar akan mengadakan vaksinasi massal rabies tahap VI untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, 20 April 2015.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Kota Denpasar, Anak Agung Bayu Brahmasta di Denpasar, Jumat mengatakan vaksinasi diawali dengan menyasar Kelurahan Renon, karena wilayah tersebut sebelumnya merupakan zona merah rabies.
"Vaksinasi rabies massal yang akan dilakukan tersebut sebagai langkah pengendalian rabies di Kota Denpasar," katanya.

Ia mengatakan untuk membebaskan Bali dan Denpasar pada khususnya terhadap virus rabies, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat yang memiliki hewan peliharaan secara rutin melakukan vaksinasi rabies yang digelar secara cuma-cuma Pemkot Denpasar.

"Diperlukan tingkat kesadaran masyarakat untuk meminimalisir terjadinya penularan virus rabies, disamping itu memelihara anjing dengan baik perlu diperhatikan kebersihan kandangnya, dan yang terpenting adalah jangan sesekali meliarkan anjing peliharaan," ucapnya.

Sementara Kabid Kesehatan Hewan (Keswan), Drh Luh Suri Urpini mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi rabies massal itu, dilakukan dengan mendatangi dari rumah ke rumah masyarakat.

"Untuk sasaran pertama vaksinasi rabies massal dilakukan di Kelurahan Renon, 20 April mendatang. Kenapa kami sasar Kelurahan Renon, karena wilayah ini pernah ditetapkan sebagai zona merah rabies, pada 1 Maret lalu," ucapnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi itu, kata Suri Urpini, pihaknya berharap kepada masyarakat supaya mempersiapkan hewan peliharaannya saat dikunjungi tim vaksinasi rabies Kota Denpasar.

"Satu hari tim vaksinasi rabies Kota Denpasar yang di dalamnya ada dokter hewan, praktisi dan instansi terkait lainnya bisa melakukan vaksin di delapan banjar atau lingkungan," katanya.

Ia menjelaskan, vaksinasi massal ini tidak saja menyasar anjing saja, tapi juga peliharaan masyarakat lainnya, seperti kucing dan kera. Bahkan jika tim vaksin menemukan ada anjing di luar rumah (anjing liar) akan dilakukan penulupan.

"Kami akan menulup anjing liar jika kami menemukan di jalan raya. Selanjutnya anjing yang telah ditulup tersebut akan kami ambil sampelnya untuk diteliti, apakah mengandung unsur rabies atau tidak," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015