Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 95 lobster petelor di Perairan Serangan, Denpasar, yang sebagian di antaranya merupakan hasil sitaan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Lobster petelor jenis bambu itu saat ini populasinya semakin menipis untuk itu kami memiliki kewajiban untuk melarang lobster petelor dijual untuk menjaga keberlanjutannya," kata Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan KKP, Narmoko Prasmadji di Desa Serangan, Denpasar, Jumat.

Seharusnya lobster yang dilepasliarkan tersebut sebanyak 130 ekor namun sebagian di antaranya mati sebelum dikembalikan ke alam. Ia menjelaskan dipilihnya Perairan Serangan sebagai lokasi pelepasliaran hewan itu, mengingat perairan tersebut merupakan kawasan konservasi yang cocok dengan habitat lobster.

"Kami ingin ini juga menjadi proses `restocking` di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Perairan Serangan," katanya.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar, Habrin Yake, menyatakan bahwa sebagian dari lobster tersebut disumbangkan oleh salah satu perusahaan perikanan di Denpasar yakni CV Pulau Mas.

Untuk itu pihaknya mengapresiasi keterlibatan pihak swasta yang dinilai sudah menyadari keberlanjutan ekosistem setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2015 itu.

"Kami intensif untuk melakukan sosialisasi larangan penangkapan lobster petelor itu. Ini merupakan kesadaran perusahaan terkait larangan lobster, rajungan dan kepiting petelor untuk ditangkap," katanya.

Perairan Serangan merupakan salah satu lokasi di 27 provinsi di Tanah Air yang dipilih sebagai tempat pelepasliaran lobster, kepiting dan rajungan petelor itu.

Sebelum diberlakukannya peraturan menteri itu, selama Januari hingga April 2014, jumlah kepiting, rajungan dan lobster petelor hidup yang ditangkap mencapai lebih dari 23 juta ekor baik untuk ekspor maupun perdagangan antararea atau per harinya mencapai sekitar 273 ribu ekor.

Setelah adanya Permen Nomor 1 tahun 2015, selama Januari-April 2015, jumlah tangkapan untuk tiga jenis komoditas baik untuk ekspor dan perdagangan antararea tersebut menurun yakni mencapai 5,2 juta ekor hidup atau per harinya mencapai 62 ribu ekor. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015