Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam mengelola sampah.

"Minimal masyarakat dapat menerapkan prinsip 3-R, yakni mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur-ulang (recycle) sampah, terutama dari sampah-sampah anorganik yang dihasilkan," kata Suarjana di Denpasar, Senin.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri menargetkan permasalahan sampah plastik di Pulau Dewata sudah dapat terselesaikan pada 2022. "Sampah plastik yang dihasilkan di Bali itu perbulannya sekitar 200 ton," ujarnya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah serius untuk menangani permasalahan tersebut dan beruntung di Bali itu sudah ada perusahaan PT Enviro Pallets di Tabanan yang dapat mengelola sampah plastik.

Di sisi lain, terkait dengan rencana untuk menyediakan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) pada beberapa pura besar di Bali, menurut Suarjana, masih melihat kesiapan dari para "pengempon" atau warga sekitar Pura yang bertanggung jawab.

"Pengelolaan sampah bukan sekadar menaruh IPST, tetapi memerlukan kesiapan sumber daya manusia, hasil sampingannya nanti dijual kemana dan seberapa besar sampah yang akan dikelola," kata Suarjana.

Jika sudah siap, maka pihaknya akan melakukan verifikasi dan dianggarkan melalui APBD.

Sementara itu, volume sampah plastik di Bali pada 2014 sebanyak 10 ribu meter kubik perhari yang terdiri dari sampah perkotaan 5.300 meter kubik dan sampah perdesaan sebanyak 4.700 meter kubik.

  Dari jumlah sampah tersebut terdapat sampah plastik sebanyak 680 meter kubik perhari (12 persen), sampah anorganik lainnya 939 meter kubik (17 persen), dan sampah organik sebanyak 3.681 meter kubik per hari (71 persen). (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015