Denpasar, 23/9 (ANTARA) - Serikat pekerja menemukan pemberian tunjangan hari raya di sebuah perusahaan jasa perdagangan pusat oleh-oleh di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, hanya Rp200 ribu.

"Gaji karyawan per bulan juga jauh di bawah upah minimum setempat yakni hanya Rp700 ribu," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Rusdi Salam ketika berkunjung ke kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Bali, di Denpasar, Kamis petang.

Menurut dia, kenyataan itu sebagai salah satu cermin perlakuan pengusaha terhadap pekerjanya yang tidak manusiawi. "Cukup untuk apa upah dan tunjangan hari raya (THR) serendah itu," katanya.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Sekjen Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) Muhamad Rusdi, Sekjen Serikat Pekerja Makro Indonesia Yayan Sofyan A, Direktur Telekomunikasi UNI Global Union Asia-Pasifik Dr Kun Wardana Abyoto dan Presiden DPP Serikat Pekerja Danamon Indonesia Tri Santosa.

Rusdi Salam yang didampingi Kadek Yasa selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPHS Bali, Lombok dan Makassar menjelaskan, THR dan upah rendah tersebut diberikan kepada buruh yang bekerja pada tahun pertama di pusat oleh-oleh yang cukup besar yang pada setiap regu (shift) mempekerjakan puluhan orang.

Upah pekerja, katanya, seharusnya diberikan sesuai ketentuan upah minimum sejak awal perekrutan, dan pemberian THR minimal setara sebulan gaji.

Perlakuan tidak manusiawi tersebut dinilai tak sebanding dengan pengembangan lokasi usaha yang masih terus dibangun dan ramainya kunjungan pembeli dari kalangan wisatawan domestik maupun asing.

Rusdi Salam berharap temuan tersebut, yang mungkin juga terjadi di banyak perusahaan sektor jasa retail lainnya di Bali, akan turut menjadi perhatian serikat pekerja maupun pemerintah setempat sebagai mitra tripartitda yang memiliki kewenangan untuk bertindak guna memperbaiki keadaan.

Menurut Kadek Yasa, upah minimum di Bali tahun 2010 ditetapkan Rp1,1 juta dan di perusahaannyasudah langsung diberlakukan kepada pekerja saat baru direkrut. "Pada Idul Fitri yang baru lalu itu jajaran kami juga mendapatkan THR sebulan gaji," ucapnya.

Ia yang membawahi empat DPC SPHS di Bali, satu DPC SPHS di Lombok dan di Makassar akan menjadi dua DPC SPHS, menyampaikan bahwa di lingkungan perusahaannya kini sudah meningkat ke penyediaan fasilitas perumahan.

"Kami bekerjasama dengan Koperasi Anugerah yang anggotanya ribuan karyawan dari kelompok usaha Hero, sedang membahas penyediaan sekitar 50 unit rumah di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar. Lahannya sudah dibebaskan, tinggal memastikan pola pembangunan dan pembayaran uang muka serta cicilannya," ujar Kadek Yasa.

Rusdi Salam berharap pemberiaan kesejahteraan perusahaannya yang telah ditetapkan sebagai yang terbaik pada sektor jasa retail di Indonesia, akan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.

"Perusahaan kami maju, karena seluruh pekerjanya disejahterakan. Mereka dapat bekerja dengan tenang karena kebutuhan minimum untuk hidup sehari-hari terpenuhi. Hal itu memberikan andil besar terhadap kemajuan perusahaan. Kami berharap para pengusaha menyadari hal itu," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010