Kuala Lumpur (Antara Bali) - Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menyatakan pihak imigrasi telah menggunakan sistem biometrik dalam pengurusan paspor untuk warga negara Indonesia yang berada di negara ini guna menghindari pemalsuan dokumen tersebut.

"Sistem biometrik pengurusan paspor WNI di Malaysia diberlakukan sejak Januari 2015 dan bertujuan mencegah dan menghindari pemalsuan serta  duplikasi dengan data yang dipalsukan," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di Kuala Lumpur, Rabu.

Menurut dia, sistem biometrik di KBRI Kuala Lumpur akan berhubung langsung ke jaringan keimigrasian di pusat dan data yang diperoleh akan dikirim langsung ke pusat untuk mendapatkan validasi.

Penggunaan sistem tersebut, memang menjadikan masyarakat yang sebelumnya bisa menguruskan dalam satu hari, kini diperlukan hingga dua-tiga hari kedatangan.

Guna mengantisipasi antrian yang tidak terlalu panjang, pihak KBRI Kuala Lumpur berupaya untuk menambah jumlah tenaga kerja serta menambah peralatan biometriknya.

Saat ini, jumlah permohonan WNI untuk pengurusan dokumen jati diri tersebut masih lebih besar dari kemampuan KBRI KL. Untuk mengurangi antrian panjang pengurusan dokumen tersebut, kata Dwi, pihaknya akan melakukan "reach out (jemput bola pelayanan) keluar wilayah Kuala Lumpur guna mendatangi para WNI yang ingin menguruskan paspornya. (WDY)

Pewarta: Oleh N. Aulia Badar

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015