Probolinggo (Antara Bali) - Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan Komisi XI segera memanggil Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menanyakan penyebab terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar," kata Misbakhun di Probolinggo, Jumat.

Dia mengatakan pemerintah harus menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah itu karena berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional terutama kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut dia pemerintah harus menjelaskan apa langkah konkret yang sudah diambil untuk mengatasi gejolak tersebut.

"Bentuk stabilisasi dan langkah apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya agar tetap pada asumsi nikai tukar rupiah pada APBN 2015 yaitu Rp12.500," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus mentaati asumsi nilai tukar rupiah tersebut karena sudah tercantum dalam UU APBN 2015. (WDY)

Pewarta: Oleh Imam Budilaksono

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015