Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu, mengadakan jumpa pers terkait permasalahan KPK dan Polri yang terjadi akhir-akhir ini.

Berikut pidato lengkap Presiden Jokowi:

Yang pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republilk Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri

Yang kedua, saya memutuskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi polisi agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya.

Yang ketiga.
Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjajanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saya akan mengeluarkan kepres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji, dan saudara Johan Budi.

Saya menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu hukum dan kode etik untuk menjaga... untuk menjaga.. keharmonisan antara lembaga negara.

Demikian yang saya sampaikan terima kasih.
(WDY)

Pewarta: Oleh Unggul Tri Ratomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015