Denpasar (Antara Bali) - Tujuh desa di Provinsi Bali tidak memiliki sekolah dasar atau lembaga pendidikan sederajat sebagaimana data Biro Pusat Statistik (BPS) setempat.

Kepala BPS Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Senin, menyebutkan bahwa baru 99,02 desa/kelurahan di Pulau Dewata yang memiliki SD dan sederajat.

"Hanya dua desa (28,57 persen) di antaranya memiliki jarak tempuh ke SD terdekat melebihi 2 kilometer," katanya memaparkan hasil pendataan potensi desa yang dilaksanakan pada bulan April 2014.

Di Bali terdapat 636 desa dan 80 kelurahan serta 57 kecamatan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Menurut dia, sarana pendidikan sekolah menengah pertama dan sederajat telah tersedia di semua kecamatan. Namun tidak semua desa/kelurahan dapat menempuhnya dengan jarak dekat.

Pada 2014 tercatat ada jarak tempuh ke SMP terdekat dari desa di kecamatan tersebut melebihi dari 6 kilometer. Demikian pula sarana pendidikan sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) juga telah tersedia hampir di semua kecamatan di Bali (98,25 persen).

"Hanya satu kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK," ujar Panasunan Siregar. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015