Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar menerapkan Distrik Meter Area atau DMA guna penyediaan air minum berkualitas bagi masyarakat, khususnya di Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Direktur PDAM Kota Denpasar Putu Gede Mahaputra di Denpasar, Jumat, mengatakan DMA dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dimana masyarakat harus mendapatkan akses air minum yang cukup dari segi kuantitas, kualitas dan komunitas.

"Pembentukan DMA merupakan salah satu cara untuk menurunkan tingkat kehilangan air di Kota Denpasar, khususnya di Pulau Serangan," katanya.

Ia mengatakan DMA ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan "Water Operator Partnerships" (WOPs) yang dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PDAM Kota Denpasar dengan Ranhill Malaysia yang difasilitasi Waterlinks dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) serta bekerja sama dengan pihak Borouge dan USAID.

Acara penandatangan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Direktur Eksekutif Perpamsi Subekti, serta Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Denpasar. Mahaputra mengatakan program WOPs atau Twinning antara PDAM Kota Denpasar sebagai resipien dan Ranhill Malaysia sebagai mentor merupakan program strategis Perpamsi dalam rangka meningkatkan kinerja PDAM se-Indonesia.

Program percontohan DMA di Pulau Serangan dibagi dalam dua kegiatan utama, yakni pemasangan pipa baru dan rekonstruksi sambungan rumah, pemasangan pipa utama baru bertujuan meningkatkan kuantitas tekanan terutama di titik kritis dan kontinuitas layanan untuk semua pelanggan di Serangan. Dikatakan penataan sambungan rumah bertujuan untuk mengurangi "Non Revenue Water" (NRW/ air tak berekening (ATR)).  (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015