Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menekankan Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang sudah terbentuk di semua kabupaten/kota di Pulau Dewata dapat fokus pada lima kegiatan, sehingga bisa menanggulangi dampak serius dari inflasi.

"Selama lima tahun berturut-turut, inflasi di Bali selalu diatas angka nasional dan bahkan pada 2014, secara akumulai inflasi sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 8,43 persen. Oleh karena itu, pembentukan tim ini kami rasa sangat penting dalam menanggulangi dampak serius dari inflasi terhadap peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran di Bali," kata Pastika dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Bali Ketut Sudikerta di Denpasar, Rabu.

Pastika dalam acara deklarasi dan penandatanganan keputusan Bupati/Walikota se-Bali tentang TPID juga menekankan bahwa pengendalian inflasi di Provinsi Bali nantinya tidak terlepas dari peran TPID ini.

TPID diharapkan fokus pada lima aspek kegiatan yaitu Pertama, pemantauan dan identifikasi tekanan inflasi serta penyusunan rekomendasi mengenai langkah-langkah pengendalianya; Kedua, penilaian dan penyusunan rekomendasi kebijakan stabilitas harga pangan; Ketiga, penguatan aspek kelembagaan dan penyelarasan kegiatan antara TPID dan TPID kabupaten/kota.

Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerbitan publikasi tentang inflasi dan Kelima, peningkatan koordinasi dalam rangka penetapan sasaran inflasi tiga tahun ke depan.

Dengan demikian, Pastika berharap adanya TPID ini harga kebutuhan pokok dan komoditas strategis lainnya dapat terkendali, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terjangkau. Serta kondisi ini dapat menciptakan perekonomian masyarakat yang stabil dan inflasi yang stabil di seluruh Bali.

Sementara itu, Ketua TPID Provinsi Bali Ketut Sudikerta, menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh Asisten Ketataprajaan Pemerintah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wijaya Wardana. Dalam laporannya, Sudikerta menyampaikan bahwa kondisi inflasi yang dibiarkan terus-menerus akan berpengaruh pada kemampuan daya beli masyarakat.

Oleh karenanya, pembentukan TPID ini selain bertujuan sebagai langkah konkret dalam pengendalian inflasi adalah sebagai akselerasi momentum kesepakatan bersama dalam mengerahkan daya dan upaya sesuai dengan tugas menjaga stabilitas harga dan barang di wilayah Provinsi Bali.

Sebagai penunjang pengendalian inflasi melalui teknologi informasi maka Pemprov Bali bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali melaksanakan peresmian website Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang bernama SiGapura (Sistem Informasi Harga Pangan Utama Komoditas Strategis).

Sistem informasi ini menyajikan data harga komoditas utama penyumbang inflasi. Sudikerta berharap, dengan langkah strategis ini dapat terjadi peningkatan koordinasi antara pemda dan pusat sebagai pemantau inflasi daerah.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Surat Keputusan TPID 9 Kabupaten/Kota dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pengendalian Inflasi di Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali serta 9 Bupati dan Walikota Kab/Kota di Provinsi Bali.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Hendar. Dilanjutkan dengan peresmian website PIHPS oleh Wakil Gubernur Bali dan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015