Bandung (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap suami pedangdut Cita Citata, Galih Purnama atau Ijong, terkait kasus pidana pencurian alat musik milik Audi Reza Hartanto atau Arez.

"Benar yang bersangkutan ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib di Bandung, Selasa.

Ia menuturkan, suami pelantun lagu "Sakitnya Tuh Di Sini" itu ditangkap usai menjalani sidang cerai dengan istrinya di Pengadilan Agama Klas 1 Bandung. Menurut dia, dengan penangkapan tersebut maka Ijong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya masih menungu hasil gelar perkara dan pemeriksaan terkait apakah akan dilakukan penahan atau tidak terhadap Ijong.

"Sampai saat ini masih diperiksa dulu selama 1 x 24 jam. Kami akan lihat nanti hasil pemeriksaannya bagaimana," ujarnya.

Ijonk sendiri sebelumnya sempat dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh temannya yakni Audi Reza Hartanto (Arez) atas tuduhan pencurian seperangkat alat musik milik Arez di studio yang berada di Jalan Kayu Agung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Artis Cita Citata pun sempat dipanggil oleh Polrestabes Bandung sebagai saksi dalam kasus tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh Ajat Sudrajat

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015