Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mendorong Komisi Yudisial RI untuk merekomendasikan calon hakim agung yang berintegritas dan tidak pernah diadukan karena melanggar kode etik profesinya.

Hal itu diungkapkan Peneliti LBH Surabaya, Abdul Fatah, SH, MH, dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Selasa.

"LBH Surabaya juga mendorong kepada Komisi Yudisial agar tidak meloloskan calon hakim agung yang tidak jujur," katanya.

Menurut dia, yang diperlukan oleh rakyat Indonesia hanya simpel (sederhana) yakni hakim agung jujur sehingga kejadian pemalsuan putusan tidak terjadi lagi di Mahkamah Agung RI.

"Hakim yang jujur di sini adalah hakim yang tidak suka mengambil bukan haknya (korupsi), bukan pelanggar ham, tidak melakukan perselingkuhan, tidak melakukan plagiat, tertib bayar pajak dan yang lainnya," ujarnya.

Pada 2015 Komisi Yudisial saat ini sedang melakukan rekrutmen calon hakim untuk jalur karir (Internal Peradilan) dan non karir (Akademisi dan Praktisi). Rekrutmen itu diperuntukan untuk mengisi kekosongan hakim agung di kamar pidana, perdata, agama, militer dan tata usaha negara. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015