Tokyo (Antara Bali/AFP) – Seorang pria yang menyerang dua anggota girl band Jepang, AKB48, dengan menggunakan gergaji saat acara “meet the fans” dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Selasa (10/02/2015).

Pengangguran bernama Satoru Umeta menggunakan gergaji sepanjang 50 sentimeter untuk melukai Rina Kawaei dan Anna Iriyama, yang keduanya saat ini berusia 19 tahun, pada Mei tahun lalu.

Kedua penyanyi tersebut mengalami patah tulang pada tangan kanan mereka, dan luka di bagian lengan serta kepala mereka dalam insiden yang terjadi di Iwate, Jepang utara.

Hakim ketua di Pengadilan Distrik Morioka mengatakan Umenta (24) telah melakukan sesuatu yang “kejam dan sangat berbahaya, yang bisa merenggut nyawa orang lain.”

“Ketakutan korban selama acara tersebut, tempat mereka bertemu para penggemarnya, dan trauma psikologis yang parah,” ujar hakim Takehiko Okada.

Pengacara Umeta mengatakan klien mereka telah menunjukkan tanda-tanda skizofrenia dan mengalami frustrasi karena keterampilan komunikasi yang buruk. AKB48 – singkatan dari distrik Akihabara Tokyo – adalah salah satu grup paling sukses sepanjang masa dalam hal penghasilan.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015