Negara (Antara Bali) - Proyek perumahan di Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana, yang merupakan kawasan inti minapolitan dihentikan Satpol PP karena belum memiliki izin.

"Kami sita beberapa peralatan tukang, untuk memastikan proyek perumahan tersebut tidak dilanjutkan sebelum ada izin. Selain itu, kami juga panggil pengembangnya," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budi, di Negara, Kamis.

Menurutnya, saat mendatangi pembangunan perumahan di lahan sawah seluas 40 are tersebut, pihaknya mendapatkan keterangan jika pengembang sedang di Kabupaten Tabanan, sehingga pihaknya menitip pesan untuk segera datang ke kantornya.

Ia mengatakan, setiap proyek perumahan harus memiliki izin yang ditentukan, baru boleh dilakukan pembangunan.

Sementara Dian, pegawai bagian administrasi proyek Gria Munduk Asri, saat dikonfirmasi mengaku, masalah izin diurus oleh pimpinannya, sehingga ia tidak tahu banyak mengenai hal tersebut.

Belakangan, setelah ditetapkan sebagai kawasan inti minapolitan dibarengi dengan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung oleh pemerintah, tanah di kawasan tersebut menjadi incaran investor, khususnya yang bergerak di bidang perumahan.

Di sepanjang ruas jalan strategis Desa Pengambengan dan sekitarnya, banyak ditemui pengumuman tanah kapling, dengan total lahan yang cukup luas.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Jembrana, Komang Suparta mengatakan, pembangunan perumahan di Desa Pengambengan tersebut belum mengajukan izin ke pihaknya.

"Cukup banyak pengembang perumahan yang mengajukan izin ke kami, tapi belum ada yang dari Desa Pengambengan. Memang ada beberapa jenis perizinan yang harus dimiliki pengembang, sebelum mulai pembangunan," katanya.

Ia juga mengakui, banyak pengembang nakal, dengan alasan izin masih diproses saat dilakukan pengecekan oleh Satpol PP.

Padahal, katanya, pengajuan izin apapun jika masih dalam proses bisa diterima ataupun ditolak, melihat kelengkapan persyaratan dan kajian dari pihaknya.

"Ada juga yang mengakali dengan hanya membangun rumah yang sudah dipesan, sehingga tampak seolah-olah bukan proyek besar," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015