Denpasar (Antara Bali) - Bali sudah saatnya menyusun dan menerapkan tarif dasar kamar hotel berbintang maupun nonbintang untuk bisa meraup lebih banyak wisatawan mancanegara yang berkualitas.

"Dengan cara ini pula akan mampu mengurangi persaingan yang kurang sehat di antara pengusaha hotel di daerah wisata Pulau Dewata," kata Pengamat Pariwisata Dewa Rai Budiasa di Denpasar, Kamis.

Bali merupakan destinasi pariwisata dunia dengan menyandang predikat terbaik selama ini, tidak dijual murah oleh para komponen pariwisata akibat tidak seimbangnya jumlah kamar hotel maupun turis yang ada.

Turis mancanegara yang datang langsung ke Bali sebenarnya bertambah banyak, tetapi tingkat hunian kamar hotel justru berkurang, dan kondisi ini tampaknya tidak masuk akal namun semua itu adalah kenyataan.

Dewa Rai menambahkan kondisi itu muncul akibat pertumbuhan kamar hotel dengan kedatangan turis asing maupun nusantara tidak seimbang sehingga menimbulkan perang tarif kamar hotel.

Pengusaha hotel memasang tarif kamar dengan harga rendah, tentu berharap supaya adanya pendapatan yang masuk ketimbang menjual dengan harga tinggi tapi tidak ada tamu sehingga rugi, ujar Dewa Rai.

Ia menilai dunia parwisata Bali unik, jumlah kedatangan turis asing yang melakukan perjalanan wisata bartambah ramai, tetapi tingkat hunian hotel di daerah ini justru melorot terus.

Logikanya jika jumlah wisatawan macanegara (Wisman) yang berlibur ke Pulau Dewata bertambah banyak, tingkat hunian kamar hotel seharusnya bertambah pula, tetapi ini sebaliknya.

Ia mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kunjungan wisman selama 2014 mencapai 3.768.362 orang, bertambah 14 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013, yang hanya 3.278.598 wisatawan.

Anehnya tingkat hunian rata-rata hotel/villa berkurang sejak 2011 yakni dari 64,52 persen menjadi 63,21 persen, 2012, sementara 2013 turun lagi menjadi 60,69 persen. Sementara selama 2014 hingga November hanya rata-rata 58,37 persen.

Berkurangnya angka tingkat hunian hotel di daerah ini dapat dipastikan akibat jumlah penambahan kamar hotel maupun pembangunan vila tidak terkontrol sehingga kurang seimbang.

Pemerintah dengan gampangnya mengeluarkan izin pembangunan hotel baik di daerah perkotaan maupun lokasi wisata di daerah pedesaan, disamping banyaknya investor membangun tempat penampungan turis itu secara illegal.

Untuk mengurangi kesenjangan ini maka pemerintah sudah saatnya menyusun dan menerapkan tarif dasar kamar hotel, dengan pengawasan dari aparat pemerintah sehingga keindahan alam dan adat istiadat Bali tidak terjual murah, katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015