Denpasar (Antara Bali) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana Denpasar Prof Yohanes Usfunan mendorong pemeritah pusat bekerja sama dengan negara tetangga meningkatkan pengamanan batas wilayah perairan laut masing-masing negara.

"Untuk meningkatan efektivitas keamanan wilayah perairan harus diupayakan dengan menjalin kerja sama dengan negara tetangga dalam mengawasi teritorialnya masing-masing," ujar Usfunan di Denpasar, Rabu.

Apabila upaya tersebut berjalan secara efektif, kata dia, akan timbul rasa saling memahami, menghormati dan penegakan hukum di masing-masing negara tetangga.

Selain itu, terkait peran pemerintah dalam mengupayakan pengamanan wilayah perairannya, ke depan harus lebih pro-aktif dalam usaha menjaga kekayaan negara di bidang perikanan dan kelautan.

"Dengan mendorong pemerintah terus meningkatkan pengamanan wilayah perairan yang kaya akan sumber daya hayati tersebut tidak ada lagi kerugian yang diakibatkan karena penangkapan ikan secara ilegal," ujar Usfunan yang juga Guru Besar di kampus Unud tersebut.

Ia mengatakan tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia bukan semata-mata untuk pencitraan. Namun, upaya tersebut sebagai bentuk menjaga kedaulatan NKRI.

"Untuk itu, kita harus tetap menjaga kedaulatan NKRI mulai dari darat, laut dan udara dari kapal-kapal asing yang masuk ke teritorial Indonesia yang mencuri kekayaan negara ini," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kapal-kapal asing yang masuk dan mencuri ikan di Perairan Indonesia tersebut dikarenakan adanya kepentingan pribadi perusahaan dan bukan didasari dari negara yang melanggar aturan batas laut itu.

Dengan menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal itu merupakan salah satu bukti pemeritah tegas kepada para nelayan yang tidak mematuhi aturan.

"Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan harus dipatuhi oleh kapal asing," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah, khususnya Menteri Kelautan dan Perikanan, agar tidak kompromi dalam memberikan sanksi tegas kepada kapal ilegal dari luar yang menangkap ikan di perairan Indonesia sehingga meningkatkan supremasi hukum di negara Indonesia. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015