Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mencanangkan Resolusi Jakarta pada peringatan Hari Kusta Sedunia di Jakarta, Senin.

        "Resolusi ini dapat digunakan bagi penghilangan stigma dan diskriminasi bagi semua negara yang memiliki masalah terkait dengan hal tersebut," kata Menkes usai pencanangan resolusi tersebut.

        Hari Kusta Sedunia diperingati tiap tanggal 25 Januari dan penghilangan stigma negatif menjadi tema peringatan untuk tahun 2015.

        Resolusi itu telah disepakati para ahli, akademisi dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik nasional dan internasional dalam pertemuan kusta yang digelar sehari sebelumnya.

        Resolusi Jakarta itu memiliki tiga pendekatan pemahaman yakni pertama agar masyarakat berani bergaul dengan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), kedua agar keluarga dan tokoh masyarakat dapat peduli untuk mengajak penderita kusta berobat serta ketiga agar tenaga kesehatan melayani semua pasien dengan kasih sayang dan tidak diskriminatif.

        Indonesia merupakan satu negara dengan beban kusta tinggi dimana pada tahun 2013 Indonesia menduduki peringkat ketiga terbanyak penderita kusta setelah India dan Brazil.

        Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat dua diantara penderita baru sebanyak 9,86 persen.

        Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan yang masih ada di Indonesia selain filaria, frambusia, dengue, helminthiasis, schistosomiasis, rabies dan taeniasis.

        "Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan disegala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan dan seringkali terabaikan," ujar Menkes.

        Pada tahun 2000, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional namun masih ada 14 provinsi yang mempunyai beban tinggi kusta.

        Keempat belas provinsi tersebut adalah Banten, Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Utara.

        "Sesuai dengan peta jalan penanggulangan kusta, ditargetkan keempat belas provinsi itu akan eliminasi ditahun 2019," ujar Menkes. (WDY)

Pewarta: Oleh Arie Novarina

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015