Denpasar (Antara Bali) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mulai memeriksa dua tersangka pembunuh warga negara Inggris, Robert Kevin Ellis (60), setelah keduanya tiba di Denpasar pada Selasa (20/1) malam.

"Kami akan mulai memeriksa tersangka. Saat ini baru satu tersangka yang sudah dipindahkan ke Polda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Triyono Basuki Pujono di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, dari dua tersangka yang baru tiba semalam, baru Adolf Malo Rangga yang ditempatkan di sel Polda Bali sedangkan satu orang tersangka yaknin Marthen Ngongo Bili masih dirawat di Rumah Sakit Trijata Bhayangkara, Denpasar, karena luka tembak di bagian kaki kanan.

Keduanya ditembak di bagian kaki kanan oleh aparat Buru Sergap Gabungan karena melawan saat hendak ditangkap.

Sementara itu mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada dua tersangka yang telah buron selama lebih dari tiga bulan itu, Triyono belum mau membeberkannya termasuk peran keduanya.

"Nanti itu akan menjadi bahan pemeriksaan," katanya singkat.

Rangga dan Marthen dibekuk tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Polres Sumba Barat dan Polsek Loura, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Sumba Barat Daya.

Rangga ditangkap polisi pada Sabtu (17/1) sedangkan Marthen ditangkap pada Selasa (20/1) dini hari di Kecamatan Har-har, Sumba Timur.

Dengan ditangkapnya dua tersangka itu, maka polisi sudah memuntaskan penangkapan seluruh tersangka pembunuhan terhadap pengusaha dari Inggris itu.

Julaikah yang merupakan istri korban, menjadi otak pembunuhan itu dengan membayar tujuh orang untuk menghabisi nyawa suaminya.

Tujuh pembunuh bayaran yang telah ditangkap sebelumnya itu yakni berinisial Felly, Yuliana Bili, Adrianus Ngongo, Urbanus Yoh Ghoghi, Yohanes Sairo Kodu, Rangga dan Marthen. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015