Negara (Antara Bali) - Bendesa atau ketua adat diminta untuk selalu bermusyawarah dengan masyarakatnya, saat mengambil keputusan penting, sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Contohnya dalam membangun fasilitas adat, bendesa jangan main bongkar atau pugar, tanpa melibatkan masyarakat adat," kata Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat melantik tiga bendesa adat, Rabu.

Ia mengatakan, karena ingin disebut berhasil dalam memimpin desa adat, seorang bendesa sering mengambil keputusan sendiri terkait program dan pembangunan.

Menurutnya, jika pola tersebut dilakukan, akan menjadi pertanyaan masyarakat adat yang merasa tidak dilibatkan.

"Apalagi kalau program atau pembangunan itu ternyata bermasalah, menjadi membuat ribut masyarakat. Karena itu, bendesa harus sering bermusyawarah dengan krama atau masyarakat adat," ujarnya.

Menurutnya, jalan musyawarah merupakan roh dari desa adat, sehingga harus tetap dilestarikan untuk menjadi ciri khas desa tersebut.

Selain itu, bendesa harus berpegang teguh pada aturan adat, dan menerapkannya tanpa ada unsur diskriminasi.

Ia juga menuntut bendesa untuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, dengan menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk menambah aset desa.

"Agar disegani oleh masyarakat, bendesa adat harus memberikan contoh, dengan selalu berprilaku baik. Jangan sebaliknya," katanya.

Dengan didampingi Ketua Majelis Madya Desa Pekraman Jembrana, I Gusti Putu Wiasa, ia melantik tiga bendesa adat yakni untuk Desa Adat Taman Sari, Budeng dan Melaya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015