Nusa Penida (Antara Bali) - Dinas Perhubungan dan Informasi (Dishubminfo) Kabupaten Klungkung, Bali memberikan pelayanan khusus kewenangan uji kendaraan (KIR) kepada masyarakat Nusa Penida dan Nusa Lembongan, pulau yang terpisah dengan daratan Bali.
"Pelayanan khusus KIR kepada pemilik kendaraan pulau terpencil itu sehubungan semakin bertambah banyaknya jumlah kendaraan, karena kini dihubungkan dengan Kapal roro Nusa Jaya Abadi," kata Kepala Bidang Teknik Sarana Angkutan (TSA) Dishubminfo Kabupaten Klungkung I Dewa Gede Wisasta di Nusa Penida, Rabu.
Ia mengatakan, dengan adanya pelayanan khusus KIR, maka pemilik kendaraan umum di Nusa Penida kini tidak perlu lagi mengurus administrasi kendaraannya ke Kota Semarapura, ibukota Kabupaten Klungkung.
Pelayanan di Nusa Penida itu masih terbatas yakni pada Juni dan Desember setiap tahunnya.
Peranserta masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan di Nusa Penida sangat tinggi. Warga setempat mulai sadar terhadap kewajiban mengekir kendaraan uji kelayakan jalan.
Sebelum beroperasi Kapal Roro yang menghubungkan Pelabuhan Padangbai-Nusa Penida, warga setempat umumnya tidak mengurus surat-surat dan administrasi kendaraan.
Kini setiap mengurus samsat kendaraan diwajibkan kir kendaraan sebagai sebagai kelengkapan sehingga kesadaran masyarakat mulai tumbuh.
I Dewa Gede Wisasta menuturkan, pelayanan KIR kendaraan selama Juni dan Desember setiap tahunnya itu dilakukan di depan Kantor Camat setempat, tepatnya di Gor Sampalan, dan di Nusa Lembongan.
Dalam pelayanan selama tiga kendaraan yang dikir berupa mobil penumpang umum sebanyak 30 unit, disusul pick-up 131 unit, truk 43 unit, sehingga total seluruhnya 204 unit.
Ia mengharapkan bagi warga yang belum ngekir kendaraannya langsung datang ke Kantor Dishubminfo Klungkung.
Seorang pemilik Truk I Nyoman Sukarta menyambut baik pelayanan kir diadakan di Nusa Penida dan berterima kasih Dishubminfo sudah turun gunung ke Nusa Penida meringankan warga. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Pelayanan khusus KIR kepada pemilik kendaraan pulau terpencil itu sehubungan semakin bertambah banyaknya jumlah kendaraan, karena kini dihubungkan dengan Kapal roro Nusa Jaya Abadi," kata Kepala Bidang Teknik Sarana Angkutan (TSA) Dishubminfo Kabupaten Klungkung I Dewa Gede Wisasta di Nusa Penida, Rabu.
Ia mengatakan, dengan adanya pelayanan khusus KIR, maka pemilik kendaraan umum di Nusa Penida kini tidak perlu lagi mengurus administrasi kendaraannya ke Kota Semarapura, ibukota Kabupaten Klungkung.
Pelayanan di Nusa Penida itu masih terbatas yakni pada Juni dan Desember setiap tahunnya.
Peranserta masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan di Nusa Penida sangat tinggi. Warga setempat mulai sadar terhadap kewajiban mengekir kendaraan uji kelayakan jalan.
Sebelum beroperasi Kapal Roro yang menghubungkan Pelabuhan Padangbai-Nusa Penida, warga setempat umumnya tidak mengurus surat-surat dan administrasi kendaraan.
Kini setiap mengurus samsat kendaraan diwajibkan kir kendaraan sebagai sebagai kelengkapan sehingga kesadaran masyarakat mulai tumbuh.
I Dewa Gede Wisasta menuturkan, pelayanan KIR kendaraan selama Juni dan Desember setiap tahunnya itu dilakukan di depan Kantor Camat setempat, tepatnya di Gor Sampalan, dan di Nusa Lembongan.
Dalam pelayanan selama tiga kendaraan yang dikir berupa mobil penumpang umum sebanyak 30 unit, disusul pick-up 131 unit, truk 43 unit, sehingga total seluruhnya 204 unit.
Ia mengharapkan bagi warga yang belum ngekir kendaraannya langsung datang ke Kantor Dishubminfo Klungkung.
Seorang pemilik Truk I Nyoman Sukarta menyambut baik pelayanan kir diadakan di Nusa Penida dan berterima kasih Dishubminfo sudah turun gunung ke Nusa Penida meringankan warga. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014