Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana menyita 20 liter minuman keras jenis arak, dari GSA, saat melakukan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru.

"Minuman keras tersebut kami temukan dalam dapur pelaku. Rencananya, arak tersebut akan ia jual di warungnya," kata Kapolsek Mendoyo, Komisaris Wayan Sinaryasa, Sabtu.

Menurutnya, selain warung milik warga Desa Pergung tersebut, belasa anak buahnya juga menyisir warung lainnya yang dicurigai menjual minuman keras, namun tidak ditemukan barang bukti.

Ia mengatakan, minuman keras sering menjadi pemicu gangguan keamanan saat perayaan tahun baru, sehingga pihaknya mengawasi peredaran minuman ilegal tersebut.

"Biasanya malam tahun baru banyak anak muda yang mabuk, kemudian terjadi perkelahian antar mereka. Untuk mengantisipasinya, kami melakukan operasi ini," ujarnya.

Terkait temuan puluhan liter arak tersebut, ia mengatakan, pemiliknya masih dimintai keterangan di Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014