Jakarta (Antara Bali) - Menlu Retno Marsudi bersama dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Ketua KPK Abraham Samad dan anggota Ombudsman menandatangani Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

"Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan tiga dokumen yaitu satu dokumen pakta integritas, kedua dokumen pencanangan pembangunan zona integritas, dan ketiga komitmen penerapan pengendalian gratifikasi," kata Menlu Retno LP Marsudi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penandatanganan tiga dokumen tersebut tidak hanya untuk mempertegas tekad mewujudkan wilayah bebas korupsi dan bebas melayani di lingkungan Kemlu, tetapi juga sebagai pedoman bagi para diplomat Indonesia dalam melaksanakan tugas sehari-hari, baik di dalam maupun di luar negeri.

Retno mengatakan Kemlu sebenarnya telah memulai program berbenah diri sejak 2010, di mana program benah diri itu berfokus pada tiga aspek utama, yaitu restrukturisasi organisasi, pembenahan konvensi, dan pembenahan budaya kerja.

Oleh karena itu, dia meyakini penandatanganan pakta integritas, pembangunan zona integritas, dan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi akan semakin menjamin akuntabilitas dan transparansi jajaran diplomat Kementerian Luar Negeri dalam melakukan tugas-tugasnya guna mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan aktif.

"Kementerian Luar Negeri akan terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan menerapkan prinsip `zero tolerance to corruption` (tidak bertoleransi kepada korupsi)," ujar dia.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat di Kementerian Luar Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dan juga anggota Ombudsman Muhammad Chairul Anwar.

Retno menyatakan harapan agar KPK dapat terus mendampingi Kementerian Luar Negeri untuk Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

"Saya berharap KPK dapat terus memberi pendampingan kepada Kemlu dalam menjalankan pakta integritas ini. Dengan kerja keras dan dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, semoga semua pegawai Kemlu dapat mewujudkan budaya anti korupsi dan menjalankan komitmen pengendalian gratifikasi," kata Retno.

Pada kesempatan itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa pencanangan zona integritas dan pembentukan unit pengendalian gratifikasi merupakan upaya penting yang mengarah pada akuntabilitas dan transparansi birokrasi.

"Ada beberapa indikator untuk menentukan apakah sebuah Kementerian atau birokrasi itu melakukan upaya pencegahan korupsi atau tidak, salah satunya adanya unit pengendalian gratifikasi," ujar dia.

Ketua KPK juga mengatakan bahwa karena tindak gratifikasi merupakan wilayah "abu-abu" yang seringkali tidak jelas batasannya maka KPK akan memberikan pengarahan dan pendampingan bagi kementerian dan lembaga untuk dapat mencegah tindak gratifikasi.

"Begitu luasnya makna gratifikasi maka kita harus berhati-hati," kata Abraham. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014