Kuala Pembuang, Kalteng (Antara Bali) - Pelaksanaan program konversi minyak
tanah ke gas di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah baru dapat
dimulai pada 2015.
Hal ini disebabkan, hingga akhir 2014 pihak konsultan yang ditunjuk oleh Dirjen Migas yakni PT Kencana Mandiri Nusantara dan PT Katara Conve Indonesia masih melakukan pendataan warga yang menjadi peserta konversi minyak tanah (mitan) tersebut, kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Seruyan Sarwadi di Kuala Pembuang, Minggu.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Gas ukuran tiga kilogram dengan sasaran rumah tangga, usaha mikro dan penduduk musiman.
"Tujuan utama pelaksanaan program ini oleh pemerintah pusat adalah untuk mengurangi subsidi pemakaian BBM, mengingat biaya produksi minyak tanah setara dengan avtur, yang mana selama ini yang mengkonsumsi minyak tanah sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah yang terkonsentrasi di wilayah perdesaan," katanya.
Ia menyampaikan, program konversi gas ini mempunyai alasan penting untuk dilakukan, salah satunya biaya pemakaian gas jauh lebih murah dibanding minyak tanah.
"Bagi masyarakat yang terdata pada 2014, maka 2015 akan mendapat satu paket tabung gas, bersama kompor gas dan perlengkapan lainnya," katanya.
Sementara itu, dalam persiapan rencana penerapan program konversi gas pada 2015, pihak Distamben setempat terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik dari rumah ke rumah maupun melalui sebuah pertemuan bersama.
Dalam sosialisasi itu, dijelaskan bagaimana mekanisme penggunaan elpiji secara aman tanpa menimbulkan dampak yang bisa membahayakan, seperti ancaman ledakan atau kebakaran dan lain sebagainya. Selain itu juga mengenai tata cara pemasangan regulator maupun keamanan dalam pemasangannya, katanya.(MFD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Hal ini disebabkan, hingga akhir 2014 pihak konsultan yang ditunjuk oleh Dirjen Migas yakni PT Kencana Mandiri Nusantara dan PT Katara Conve Indonesia masih melakukan pendataan warga yang menjadi peserta konversi minyak tanah (mitan) tersebut, kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Seruyan Sarwadi di Kuala Pembuang, Minggu.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Gas ukuran tiga kilogram dengan sasaran rumah tangga, usaha mikro dan penduduk musiman.
"Tujuan utama pelaksanaan program ini oleh pemerintah pusat adalah untuk mengurangi subsidi pemakaian BBM, mengingat biaya produksi minyak tanah setara dengan avtur, yang mana selama ini yang mengkonsumsi minyak tanah sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah yang terkonsentrasi di wilayah perdesaan," katanya.
Ia menyampaikan, program konversi gas ini mempunyai alasan penting untuk dilakukan, salah satunya biaya pemakaian gas jauh lebih murah dibanding minyak tanah.
"Bagi masyarakat yang terdata pada 2014, maka 2015 akan mendapat satu paket tabung gas, bersama kompor gas dan perlengkapan lainnya," katanya.
Sementara itu, dalam persiapan rencana penerapan program konversi gas pada 2015, pihak Distamben setempat terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik dari rumah ke rumah maupun melalui sebuah pertemuan bersama.
Dalam sosialisasi itu, dijelaskan bagaimana mekanisme penggunaan elpiji secara aman tanpa menimbulkan dampak yang bisa membahayakan, seperti ancaman ledakan atau kebakaran dan lain sebagainya. Selain itu juga mengenai tata cara pemasangan regulator maupun keamanan dalam pemasangannya, katanya.(MFD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014