Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah petani di Bali meminta pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp3.300 per kilogram karena HPP GKP sejak Maret 2012 hingga Selasa belum pernah naik.

"Harga bahan bakar minyak (BBM) hampir sudah dua kali mengalami perubahan sejak penetapan HPP (harga pembelian pemerintah) GKP (gabah kering panen) dan kesejahteraan petani juga perlu mendapat perhatian," kata Made Ramia, petani yang baru habis panen di Abiansemal Badung, Bali, Selasa.

Ia bersama rekannya Wayan Sadia menggambarkan bahwa hampir 2,5 kg gabah yang baru dipanen hanya dihargai 1 liter premium, seperti yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/11) malam, harga premium naik dari Rp6.500,00 per liter menjadi Rp8.500/liter.

Harga gabah yang dinikmati petani, menurut dia, relatif sangat rendah jika dibandingkan harga-harga barang keluaran pabrik.

Air mineral yang banyak dikonsumsi masyarakat, misalnya, mengalami penaikan beberapa kali, pemerintah diam saja. Akan tetapi, jika beras, tetap dikendalikan.

Petani Made Ramia dan Sadia mengatakan bahwa harga sekarang ini melebihi dari ketentuan pemerintah, yakni rata-rata Rp4.000,00/kg GKP. Kendati demikian, pendapatan itu belum sebanding dengan harga-harga yang terus merangkak di pasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panasunan Siregar mengatakan bahwa pada bulan Oktober 2014 harga gabah, baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan, itu terjadi akibat berkurangnya stok gabah di pasaran.

Berkurangnya stok gabah ini terkait dengan musim kemarau yang cukup panjang menjelang akhir tahun ini sehingga petani belum melakukan penanaman kembali padi walau ada panen jumlahnya relatif sedikit akibat kurangnya air irigasi.

Ia menjelaskan di tingkat petani rata-rata harga gabah pada bulan Oktober 2014 kualitas GKP adalah sebesar Rp4.091,44/kg. Sementara itu, di tingkat penggilingan adalah sebesar Rp4.164,42/kg.

Selanjutnya, harga gabah kualitas GKP tertinggi di tingkat petani terjadi di Kabupaten Karangasem sebesar Rp5.030,00/kg dengan varietas cigeulis, sementara harga terendah terjadi di Kabupaten Badung dengan harga Rp3.562,00/kg untuk varietas ciherang. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014