Denpasar (Antara Bali) - 29 orang imigran asing dilimpahkan dari Kupang, NTT, ditampung sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sembari menunggu proses pengembalian ke negara asalnya.

"Karena kapasitas di Rudenuim Kupang tidak bisa menampung lagi sehingga mereka dilimpahkan ke Bali," kata Pelaksana Harian (Plh) Rudenim Denpasar I Made Widianto kepada wartawan di Denpasar, Senin.

Mereka dibawa dari Kupang dan tiba di Bali Minggu (22/8) selanjutnya menghuni Rudenim Denpasar yang berlokasi di Jalan Uluwatu, Jimbaran. Dengan penambahan imigran baru tersebut kini penghuni Rudenim Denpasar sebanyak 60 orang.

Karena kapasitas Rudenim Denpasar masih mencukupi sehingga pihaknya menerima limpahan imigran tersebut sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Widiantara menyebutkan dari 29 imigran asing itu sebagian besar masih berusia anak-anak. Dari 60 warga asing itu, 15 orang diantaranya asal Afganistan, 18 orang asal Iran serta 25 orang lainnya merupakan warga Irak.

"Sedang dua orang warga lainnya dititipkan di sini karena tersandung kasus narkoba," ujar Widiantoa.

Disebutkan dia, saat ini kapasitas Rudenim Denpasar mampu menampung sekitar 240 orang yang bermasalah dengan masalah keimigrasian.

Dijelaskan dia, para imigran gelap itu ditangkap petugas Imigrasi saat melewati peraiaran di Indonesia termasuk mereka yang diamankan di NTT.

Menurut dia, dari pengakuan para imigran itu, mereka melarikan diri dari negaranya yang tengah dilanda konflik maupun juga karena faktor ekonomi.

"Karena itu mereka melarikan diri lewat jalur laut dengan tujuan meminta suaka di Australia karena sudah tidak betah tinggal di negara asalnya," kata dia.

Mereka tetap meminta diberikan suaka ke Australia dan menolak kembali ke negara asalnya. Namun keputusannya, sambung widianto, pihaknya menunggu koordinasi dengan badan dunia untuk urusan pengungsi (UNHCR).

"Kami masih menunggu pembicaraan dan koordinasi dengan pihak UNHCR, apakah mereka akan dideportasi atau akan ada langkah-langkah lainnya," ujar dia.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010