Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo, Minggu, menunjuk Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kabinet Kerja 2014-2019 setelah 34 nama menteri diumumkan di Istana Merdeka Jakarta.

Siti Nurbaya memimpin dua kementerian yang digabungkan menjadi satu yakni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, yang pada Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014 dipisahkan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem ini sudah diduga penunjukannya sebagai salah satu menteri setelah Presiden Joko Widodo memanggil Siti siang tadi di Istana Negara.

Wanita yang sudah malang melintang 30 tahun lebih di jajaran pemerintahan ini memulai karirnya di Bappeda, Pemerintah Provinsi Lampung pada 1981.

Pada 1998, wanita keturunan Betawi ini pindah ke tanah kelahirannya, yakni di Jakarta dan menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri pada 1998-2005.

Siti yang berusia 58 tahun pada 28 Agustus lalu itu direkrut menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 2006-2013.

Jabatan tersebut menjadi akhir dari perjalanannya sebagai birokrat karena dosen program pasca sarjana Institut Pertanian Bogor ini memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan menduduki Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) bidang otonomi daerah.

Wanita berambut pendek ini menyelesaikan S-1 dari Institut Pertanian Bogor (1979) dan memperoleh gelar doktor di institusi yang sama, sedangkan  gelar master didapatkannya dari International Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC), Enschede, Belanda.

Istri dari Rusli Rachman dan ibu dua anak ini termasuk 99 Perempuan Paling Berpengaruh di Indonesia menurut Majalah Globe Asia pada 2007.

Prestasi itu mengikuti sejumlah penghargaan lainnya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni penghargaan Bintang Jasa Utama pada 2011 dan Satyalancana Karya Satya XXX pada 2010. (WDY)

Pewarta: Oleh Mentari Dwi Gayati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014