Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, melakukan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kasi Intelijen di gedung setempat, Senin.

Dua pejabat tersebut yang melakukan sertijab, yakni Kasi Intel lama, Agung Bagus Kade Kusimantara digantikan oleh Syahrir Sagir. Kemudian, Kasi Pidsus lama, Romulus Haholongan diganti dengan I Wayan Sutarjana.

"Kepada kedua pejabat baru tersebut diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi jajaran Kejari Denpasar sehingga mampu memberikan kinerja yang maksimal kepada lembaga," kata Kepala Kajari Denpasar, Jaya Kusuma usai sertijab di Denpasar.

Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada kedua kasi tersebut mampu menangani kasus korupsi yang di Kejari Denpasar yang selama dua tahun terakhir ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan.

"Dengan adanya dua pejabat yang baru ini dapat memacu bekerja lebih baik dan tidak menetapkan target untuk kasus korupsi saja. Namun, harus bekerja sesuai dengan prosedur, tidak ada kepentingan dan melaksanakan optimalisasi tugas untuk lembaga," ujarnya.

Untuk kasus yang masih belum terselesaikan yakni honorium di Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, lanjut dia, telah melalui tahap penyelidikan.

Kemudian, saksi sudah dilakukan tahap diperiksa secara intensif. Namun, masih belum cukup bukti untuk dilanjutkan.

"Kami telah melakukan ekspose kasus. Namun, masih tahap penyelidikan dan ada kemungkinan akan dilanjutkan lagi apabila bukti - bukti tambahan yang didapat," katanya.

Sementara terkait kasus Hotel Ocean Blue yang tersangkanya diduga kabur ke negara asalnya, lanjut dia, pihak Kejari akan berupaya bekerja keras untuk memeriksa saksi-saksi.

"Kami belum memeriksa tersangka dan masih mendalami alat - alat bukti terutama dari keterangan saksi - saksi," ujarnya.

Sementara itu, tersangka yang diduga kabur sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari keberadaan tersangka.

"Kami sudah menjalin kerjasama dengan Kedubes dan Interpol untuk bersiap-siap melakukan upaya itu dan bersamaan berjalan pemeriksaan saksi," katanya.

Dilain pihak, Kasi Pidsus yang baru menjabat, Wayan Sutarjana mengatakan akan berkerja maksimal untuk melanjutkan tugas tersebut yang ditinggalkan oleh pejabat lama.

"Terkait target kasus, saya belum dapat memastikan karena harus bekerja dulu," ujar Wayan Sutarjana yang sebelumnya menjabat Kasi PidsusTrenggalek, Jawa Timur itu.

Sementara itu, dari pihak Kasi Intel yang baru menjabat, Syahrir Sagih mengatakan dirinya sebagai jaksa intelijen akan mendukung Pidsus Kejari Denpasar.

"Kami berupaya maksimal untuk membantu dan mensuport Pidsus dalam kenerjanya ke depannya," kata Syahrir yang juga mantan Kasi Pidsus Ngajuk, Jawa Timur itu. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014