Jambi (Antara Bali) - Sebanyak sembilan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu sekitar pukul 16.30 WIB kabur.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para napi kabur setelah seorang napi kasus perampokan emas tahun 2012 lalu menodong seorang petugas Lapas yang sedang berjaga.

Kasat Resrim Polres Batanghari AKP Ivan Wahyudi saat dikonfirmasikan via ponselnya membenarkan adanya sejumlah napi yang kabur dari Lapas Muarabulian tersebut.

"Saat ini anggota masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur tersebut," katanya.

Para napi tersebut kabur dari Lapas dengan cara menodongkan senjata api jenis revolver yang dipegang oleh Akra Dinata kepada petugas LP yang sedang berjaga, kemudian napi kabur dengan cara mencongkel dan memecahkan jendela ruangan keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan data, sembilan napi yang berhasil kabur adalah Gatot Hartono bin Samsudin, Akra Dinata bin Armen, Acok alias Asuk bin Pattahsian, Andika Isbandi bin Arman Tambi, Henfra Citra bin Abu Bakar, Riki Budiono bin Rasidin, Djailani bin Much. Djailani, Aprianto Alamsah bin Saryono, Andri bin Zulkifli.

Namun sejauh ini belum dapat diketahui penyebab pasti para napi melarikan diri dari Lapas dan pihak Lapas Muarabulian belum berhasil dikonfirmasi.

Informasi terakhir menyebutkan, dua dari sembilan napi yang kabur berhasil ditangkap oleh Polres Muarabulian, yakni Jailani dan Akra Dinata.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan terhadap kedua napi tersebut saat melakukan penangkapan, akibat lukanya keduanya langsung dibawa ke rumah sakit. (WDY)

Pewarta: Oleh Dodi Saputra

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014