Denpasar (Antara Bali) - Hasil autopsi jenazah orok laki-laki yang ditemukan di dasar jurang, Desa Menanga, Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali diperkirakan berusia sekitar delapan hingga sembilan bulan di dalam kandungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi, di Denpasar, Jumat, yang mengakui saat dilakukan autopsi masih terdapat ari-ari yang belum terpotong.

"Usia orok diperkirakan delapan hingga sembilan bulan kandungan sehingga dapat dikatakan orok tersebut bisa hidup di luar rahim ibunya dan juga masih lengkap dengan ari-ari yang belum dipotong," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan autopsi, pihaknya juga menjelaskan bahwa orok tersebut meninggal akibat dibekap pada bagian hidung dan mulut oleh orang tuanya.

Dudut menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan juga ditemukan luka memar dan pendarahan akibat kekerasan pada bagian hidung dan mulut.

"Luka memar tersebut karena sebelum meninggal bayi itu dibekab oleh orang tua korban," ujarnya.

Selain itu, pihaknya memperkirakan jenazah tersebut diperkirakan meninggal 24 hingga 38 jam sebelum dilakukan pemeriksaan sehingga saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.

Sebelumnya, tim dokter forensik RSUP Sanglah menerima jazad orok itu pada (3/10) lalu pukul 16.30 dengan panjang bayi, 24 centimeter dan dengan berat 1.500 gram.

"Saat ini jazad tersebut sudah diambil oleh pihak kepolisian Polsek Rendang untuk segera dilakukan upacara oleh warga setempat," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014