Denpasar (Antara Bali) - Telkomsel telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno tersebut sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan verifikasi terhadap sekitar 800.000 situs yang dinilai porno.

Telkomsel mendemokan pemblokiran situs-situs porno yang disaksikan olejh Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan di Kantor Ditjen Postel, Jakarta, Kamis. Demo tersebut dilakukan dengan menggunakan ponsel dan laptop yang sudah terkoneksi dengan akses internet TelkomselFlash.

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, upaya pemblokiran yang telah dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang menginstruksikan para penyelenggara jasa akses internet untuk menutup akses terhadap situs-situs porno.

"Secara bertahap pemblokiran ini kami lakukan untuk seluruh perangkat yang memanfaatkan akses internet Telkomsel. Dengan demikian seluruh pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, ataupun laptop, tidak bisa mengakses situs-situs porno tersebut," ujarnya.

Sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan operasional perusahaan, Telkomsel juga selalu menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah.

Begitu pula dengan kebijakan Kementerian Kominfo yang ditujukan kepada penyelenggara jasa akses internet dan penyelenggara jasa interkoneksi internet melalui Surat Edaran Plt. Dirjen Postel atas nama Menkominfo No. 1598/SE/DJPT.1/KOMINFO/7/2010 tertanggal 21 Juli 2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Pornografi.

Telkomsel telah mengimplementasikan sistem proxy atau gateway yang secara otomatis memblok situs-situs porno yang diakses pelanggan. Melalui pemblokiran dengan mekanisme blacklist internet access tersebut, pada layar ponsel, komputer, atau laptop pelanggan akan tertulis "ACCESS IS DENIED DUE TO SECURITY POLICY ENFORCEMENT".

Sarwoto juga mengklarifikasi informasi yang menyebutkan bahwa Telkomsel telah gagal melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno dan bahwa terdapat pemblokiran terhadap situs-situs lain selain situs-situs porno.

"Kegagalan pada saat melakukan live demo Selasa lalu di Kantor Kementerian Kominfo murni kegagalan pengoperasian untuk menampilkan pada layar demo, bukan kegagalan sistem kami dalam memblokir situs porno," tegas Sarwoto.

Upaya Telkomsel dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno tersebut juga merupakan langkah untuk mendidik masyarakat agar tidak mengakses situs-situs porno.

"Kami memiliki tanggungjawab sosial untuk menyediakan layanan yang mengandung nilai-nilai moral serta mendidik masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat menambah kenyamanan pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel untuk mengakses informasi yang bermanfaat," ujar Sarwoto.(*)


Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010