Negara (Antara Bali) - Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan operasi ke lokalisasi lawas di wilayah Batukarung, Kecamatan Melaya, Selasa.

"Awalnya kami akan melakukan operasi terhadap villa dan usaha yang tidak memiliki izin, juga di kecamatan tersebut. Tapi kami mendapatkan informasi adanya PSK di bawah umur yang bekerja di Batukarung, sehingga sekalian melakukan operasi disana," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budi.

Saat sampai di lokasi, beberapa perempuan bekerja warung yang diduga juga berprofesi sebagai PSK, berhamburan melarikan diri, meskipun tujuh orang diantaranya berhasil diamankan Satpol PP.

Namun anak dibawah umur yang diinformasikan bekerja sebagai PSK di lokasi tersebut, tidak ditemukan Satpol PP, termasuk pasangan yang sedang berbuat mesum.

"Tujuh orang itu kami tangani sebagai penduduk pendatang, karena tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara," ujarnya.

Wilayah Batukarung, yang berada di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, sejak puluhan tahun lalu dikenal sebagai tempat PSK mangkal di Kabupaten Jembrana.

Wanita penghibur ini biasanya menyamar sebagai pekerja di warung-warung setempat, yang dilengkapi dengan kamar untuk berbuat mesum.

Selain Batukarung, Satpol PP juga mengamankan 9 orang pendudukan pendatang dari pabrik triplek dan 14 orang lagi dari pabrik genteng di kecamatan tersebut.

Selain pekerjanya yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), Rai Budi mengatakan, dua pabrik tersebut belum memiliki izin.

"Kami sudah minta pemiliknya untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengurus izin. Kalau bandel, kami akan segel pabrik tersebut," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014