Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana mengingatkan KPU setempat, untuk menghindari kasus korupsi seperti yang terjadi sebelumnya, terkait pengelolaan dana hibah untuk Pilkada.

"Saat bertemu dengan pejabat Pemkab, kami ditekankan untuk bisa mempertanggungjawabkan dana hibah untuk Pilkada. Mereka khawatir, kasus dugaan korupsi dana Pilkada kembali terjadi, seperti yang saat ini sudah diproses hukum," kata Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, di Negara, Rabu.

Menurutnya, penekanan Pemkab tersebut disampaikan saat pihaknya bertemu dengan Sekkab Jembrana, I Gede Gunadnya serta pejabat teknis lainnya, untuk membahas anggaran Pilkada 2015.

Khusus untuk anggaran Pilkada, ia mengatakan, jumlahnya dikaji ulang Pemkab, setelah dalam pembahasan awal, KPU hanya mendapatkan Rp10 miliar, dari proposal pengajuan yang mencapai Rp18 miliar.

"Kami belum tahu apakah anggaran dari APBD tetap Rp10 miliar seperti kajian awal, atau ada perubahan setelah kami menyampaikan kajian terkait pengajuan dana Rp18 miliar. Yang jelas, Pemkab menyatakan siap membantu pelaksanaan Pilkada, dari sisi anggaran dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan di Kantor KPU Jembrana, yang pihak Pemkab diwakili Kepala Bappeda Ketut Swijana dan Kepala Kantor Kesbangpol, Gusti Ngurah Darma Putra belum ada kesepakatan soal nilai dana Pilkada.

Darma Sanjaya mengatakan, alokasi Rp10 miliar tidak mencukupi, apalagi jika Pilkada berlangsung dua putaran.

"Ada pola penghitungan yang beda antara kami dengan Pemkab terkait kebutuhan dana Pilkada. Hal itulah, yang akan disesuaikan lewat pertemuan-pertemuan lanjutan," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014