Negara (Antara Bali) - Warga Kelurahan Tegalcangkring, Kabupaten Jembrana mengancam melakukan demo terhadap bengkel tanpa izin, karena dianggap mengganggu lingkungan.
"Suara dari bengkel tersebut sangat bising, dan menganggu kami saat akan istirahat. Selain itu, usaha ini belum memiliki izin," kata Ketut Dana, warga Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, yang berdampingan dengan bengkel tersebut, Selasa.
Menurutnya, suara bising terdengar saat karyawan bengkel milik Made Sumerta Tama ini, memperbaiki bodi mobil.
"Suaranya keras sekali, karena besi diadu dengan besi. Keluhan kami sebagai warga penyanding tidak ditanggapi pemilik," kata Dewa Suamba, warga lainnya.
Lurah Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Ida Bagus Eka Ariana mengatakan, sudah dua kali Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pemilik bengkel, terkait dengan izin yang belum dimiliki.
"Kalau sampai tiga kali, baru Satpol PP akan mengambil tindakan. Beberapa waktu lalu ada pertemuan antara pemilik bengkel dengan warga penyanding, tapi tidak terjadi kesepakatan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Suara dari bengkel tersebut sangat bising, dan menganggu kami saat akan istirahat. Selain itu, usaha ini belum memiliki izin," kata Ketut Dana, warga Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, yang berdampingan dengan bengkel tersebut, Selasa.
Menurutnya, suara bising terdengar saat karyawan bengkel milik Made Sumerta Tama ini, memperbaiki bodi mobil.
"Suaranya keras sekali, karena besi diadu dengan besi. Keluhan kami sebagai warga penyanding tidak ditanggapi pemilik," kata Dewa Suamba, warga lainnya.
Lurah Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Ida Bagus Eka Ariana mengatakan, sudah dua kali Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pemilik bengkel, terkait dengan izin yang belum dimiliki.
"Kalau sampai tiga kali, baru Satpol PP akan mengambil tindakan. Beberapa waktu lalu ada pertemuan antara pemilik bengkel dengan warga penyanding, tapi tidak terjadi kesepakatan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014