Negara (Antara Bali) - Polisi dari Satuan Reskrim Polres Jembrana, Jumat (22/8) malam menggeledah sejumlah kafe di Desa Delodbrawah, mencari pelayan belia untuk mengantisipasi penjualan gadis dibawah umur.

Dalam operasi bersama dengan Satpol PP tersebut, aparat tidak menemukan pelayan kafe di bawah umur, meskipun sudah melakukan penyisiran sejak pukul 23.00 wita hingga 01.00 wita.

"Operasi disertai penggeledahan sejumlah kafe dilakukan, karena kami mendapatkan informasi kalau ada anak dibawah umur dipekerjakan disini. Hal tersebut, termasuk kejahatan perdagangan manusia," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra.

Meskipun tidak mendapatkan hasil dalam operasi tersebut, kepada pemilik kafe, ia mengimbau tidak mempekerjakan anak dibawah umur karena melanggar hukum.

Menurutnya, operasi-operasi serupa akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi kejahatan perdagangan manusia, khususnya dengan korban gadis-gadis belia.

Operasi yang mendadak dilakukan aparat polisi dan Satpol PP ini membuat, pelayan dan pengunjung kafe kaget, serta beberapa diantaranya berusaha melarikan diri.

Beberapa pelayan kafe yang diduga masih dibawah umur, diperiksa aparat, dengan dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai bukti kalau mereka sudah dewasa.

"Ada tiga orang pelayan kafe yang wajahnya seperti anak-anak, tapi ternyata sudah cukup umur dengan bukti kepemilikan KTP," kata Kepala Satpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi.

Sementara pengunjung kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras tersebut, juga digeledah polisi untuk mencari kemungkinan peredaran narkoba.

Selain di areal pengunjung, petugas juga mendatangi mes karyawan kafe, termasuk gudang minuman keras, untuk mencari kemungkinan pelayan kafe bersembunyi disitu.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014