Mangupura (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mensosialisasikan pengelolaan keuangan daerah dengan baik serta menyikapi kegiatan investasi atau arisan ilegal di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat.
Sosialisasi itu diikuti perwakilan masyarakat tiap kecamatan dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Zulmi memapaparkan keberadaan OJK, hak dan kewajiban masyarakat selaku konsumen, kegiatan investasi ilegal serta pengenalan ciri-ciri uang rupiah asli.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa menekan adanya penipuan ataupun tindak kejahatan penggunaan uang palsu di Kabupaten Badung," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum I Gusti Ngurah Oka Darmawan memberikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali yang telah melakukan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan bagi ibu rumah tangga dan nasabah perbankan di daerah itu.
"Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola keuangan daerah dan upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan para ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga," ujarnya.
Menurut dia, melalui kegiatan edukasi itu diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan konsumen atau masyarakat mengenai hak dan perlindungan konsumen, keaslian uang rupiah dan juga agar tidak mudah terbujuk untuk mengikuti kegiatan investasi ilegal yang menyebabkan masyarakat tertipu dan kehilangan modal.
"Kami pandang kegiatan ini merupakan langkah cerdas dalam upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari pemalsuan dan kegiatan investasi ilegal," ujarnya.
OJK sebagai lembaga independen merupakan mitra strategis pemerintah dalam perlindungan konsumen dan masyarakat yang berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.
OJK juga melayani pengaduan masyarakat dan berwenang melakukan pembelaan hukum untuk perlindungan konsumen dan masyarakat. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Sosialisasi itu diikuti perwakilan masyarakat tiap kecamatan dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Zulmi memapaparkan keberadaan OJK, hak dan kewajiban masyarakat selaku konsumen, kegiatan investasi ilegal serta pengenalan ciri-ciri uang rupiah asli.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa menekan adanya penipuan ataupun tindak kejahatan penggunaan uang palsu di Kabupaten Badung," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum I Gusti Ngurah Oka Darmawan memberikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali yang telah melakukan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan bagi ibu rumah tangga dan nasabah perbankan di daerah itu.
"Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola keuangan daerah dan upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan para ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga," ujarnya.
Menurut dia, melalui kegiatan edukasi itu diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan konsumen atau masyarakat mengenai hak dan perlindungan konsumen, keaslian uang rupiah dan juga agar tidak mudah terbujuk untuk mengikuti kegiatan investasi ilegal yang menyebabkan masyarakat tertipu dan kehilangan modal.
"Kami pandang kegiatan ini merupakan langkah cerdas dalam upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari pemalsuan dan kegiatan investasi ilegal," ujarnya.
OJK sebagai lembaga independen merupakan mitra strategis pemerintah dalam perlindungan konsumen dan masyarakat yang berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.
OJK juga melayani pengaduan masyarakat dan berwenang melakukan pembelaan hukum untuk perlindungan konsumen dan masyarakat. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014