Jakarta (Antara Bali) - Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengintegrasikan proses bisnis internal melalui implementasi sistem perencanaan sumber daya perusahaan atau enterprise resource planning (ERP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, J Widjonarko, di Jakarta, Rabu, mengatakan integrasi proses bisnis internal dengan sistem ERP membuat kinerja institusi menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.

"Penerapan ERP ini akan membuat SKK Migas lebih auditable agar semakin memenuhi harapan publik," tambah Widjonarko.

Menurut dia, penerapan ERP merupakan komitmen SKK Migas membenahi administrasi dan meningkatkan transparansi pengelolaan internal SKK Migas sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik.

Hasil audit dan rekomendasi perbaikan dari pengawas internal dan auditor eksternal menjadi acuan bagi SKK Migas untuk meningkatkan kualitas proses bisnis internal SKK Migas.

Ia juga mengatakan, selama ini, proses bisnis internal SKK Migas sering kali dianggap tidak lebih penting dibandingkan proses bisnis utama yaitu rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD), program kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B), dan autorisasi pengeluaran (authorization for expenditure/AFE).

Padahal, jelas dia, proses bisnis utama dan internal SKK Migas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kedua proses tersebut saling berkaitan dan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa keduanya.

SKK Migas baru saja mendapat penilaian opini dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan periode 14 November sampai 31 Desember 2012 dan juga laporan hingga 31 Desember 2013.

Dengan capaian itu, maka SKK Migas yang sebelumnya bernama BP Migas telah menerima opini WTP sebanyak enam kali secara berturut-turut. (WDY)

Pewarta: Oleh Kelik Dewanto

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014