Kuta (Antara Bali) - PT Nonbar selaku pemegang hak siar Piala Dunia 2014 meragukan kebenaran isi surat yang dilaporkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali kepada Polda Bali.

"Kami meragukan laporan itu yang berisi ajakan kepada hotel-hotel di Bali untuk tidak menyelesaikan kewajibannya kepada PT Nonbar," kata Fredrik Billy selaku kuasa hukum PT Nonbar di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.

Ia mengatakan kebenarannya tersebut diragukannya sehingga pihaknya sudah bersurat kepada Polda Bali, PHRI Bali, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali, dan Kanwil Depkum HAM Bali pada (6/8) lalu dengan tembusan masing-masing instansi pusat.

"Kami juga sudah membuat surat tenbusa kepada Kapolri, Ketua PHRI Pusat, KPI Pusat, dan Menteri Hukum dan HAM terkait kebenaran isi surat dari PHRI itu," ujar Fredrik Billy.

PT Nonbar selaku pemengang izin resmi gelaran Piala Dunia 2014 pada 13 Juni-14 Juli itu mendapati ratusan hotel di Bali mengomersilkan tayangan tersebut tanpa izin pihaknya.

Ratusan hotel tersebut, lanjut dia, kemudian diberikan somasi atau teguran hingga sebanyak dua kali agar menyelesaikan kewajibannya. Namun, ada sejumlah hotel yang beritikad baik dan mau menyelesaikan itu.

Namun, ada pula yang juga membandel sehingga belasan hotel terpaksa dilaporkan ke Polresta Denpasar, Bali.

Saat proses penyelesaian tanggung jawab antara hotel yang disomasi tersebut dengan pihak PT Nonbar, pihak PHRI Bali justru menggelar rapat anggota pada (21/7) lalu dengan mengundang Polda Bali, KPI Bali, dan Kanwil Depkum HAM Bali.

Billy selaku kuasa hukum PT Nonbar terkejut dalam rapat tersebut ada utusan Polda, KPI dan Kanwil Depkum HAM Bali menyarankan agar hotel-hotel yang disomasi tidak menyelesaikan kewajibannya karena PT Nonbar tidak punya legal standing atau pihak pemberi izin siaran Piala Dunia.

"Apakah benar polisi yang mewakili Polda Bali, KPI dan wakil dari Kanwil Depkum HAM Bali itu menyarankan setiap hotel yang disomsi tidak usah menyelesaikan kewajibannya?. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan PHRI saja," ujarnya.

Ia mengatakan terdapat bukti dalam surat yang ditulis PHRI Bali tidak terdapat kop surat dan tanda tangan para ketua yang memimpin rapat itu.

"Oleh sebab itu kami bersurat ke pihak-pihak terkait dengan tembusan ke pusat," ujar Billy. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014