Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, tetap membuka sejumlah instansi pelayanan publik saat cuti bersama serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 Hijriah.

"Sejumlah instansi tetap buka saat cuti bersama yakni pada Rabu (30/7) hingga Jumat (1/8)," kata Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Bagian Hubungan Masyarakat Pememerintah Kota Denpasar, Dewa Rai, di Denpasar, Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa instansi pelayanan publik yang buka pada saat cuti bersama tersebut di antaranya Dinas Perizinan, Dinas Catatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya dan seluruh puskesmas.

Terkait jam operasional pelayanan publik, untuk tanggal 30-31 Juli 2014 dibuka hingga pukul 12.00 Wita dan Jumat (1/8) dibuka hingga pukul 11.00 Wita.

"Semangat melayani merupakan kewajiban bagi kami," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang tetap buka saat cuti bersama serangkaian Lebaran itu.

Pelayanan publik akan kembali beroperasi secara penuh pada Senin (4/8) usai libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014