Jakarta, (Antara Bali) - Tiongkok akan membebaskan pajak mobil listrik maupun kendaraan dengan energi terbarukan.

Langkah itu ditempuh sebagai usaha mengurangi polusi dan melestarikan lingkungan, kata pemerintah Tiongkok seperti dikutip Reuters.

Berdasarkan  pernyataan yang dikutip dari AFP, Dewan Negara atau kabinet mengatakan bahwa pembeli kendaraan energi terbarukan seperti kendaraal listrik, hybrid, maupun fuel cell tidak perlu membayar pajak pembelian dari September hingga akhir 2017.

Menurut media pemerintah, pajak tersebut seharga 10 persen nilai kendaraan.

"Untuk penghargaan pembangunan industri dan melindungi lingkungan, kebijakan ini saling menguntungkan," kata Dewan Negara dalam pernyataanya pada Rabu.

Pernyataan tersebut mengatakan pembebasan pajak itu termasuk kendaraan impor dan juga yang diproduksi di dalam negeri, dan pemerintah akan menyusun katalog model yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Tiongkok telah berupaya meningkatkan kepemilikan kendaraan listrik dan hybrid untuk mengurangi polusi dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.

Namun, harga tinggi, kurangnya infrastruktur dan keengganan konsumen menjadi hambatan.

Pemerintah Tiongkok telah menargetkan memiliki lima juta kendaraan dengan energi terbarukan pada tahun 2020.

Namun koran China Daily melaporkan pada Kamis bahwa negara tersebut hanya memiliki 70.000 kendaraan tersebut yang digunakan pada saat ini.

Pemerintah pusat juga menawarkan langsung subsidi untuk pembeli mobil elektrik yang nilainya 5.700 hingga 9.800 dolar AS tahun lalu. Sementara intensif lokal dapat membawa harga turun lebih lanjut. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014