Badung (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, mengamankan seorang pengunjung Lapas Kerobokan yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (4/7).
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka diketahui bernama Vicky Alberto Delano (27) membawa satu paket narkoba 1 paket yang dimasukan kedalam bungkus rokok Duunhil putih seberat 2,05 gram," kata Kepala Polsek Kuta Utara Ajun Komisaris Polisi Roni Riantoko di Denpasar, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pada Jumat (4/7) pukul 10.15 Wita pelaku menitipkan barang kepada petugas jaga LP kerobokan yaitu sebungkus tas kresek yang berisikan rokok, snack, kopi, dan tisu yang ditujukan kepada salah satu Napi beinisial CH penghuni blok F.
Setelah diperiksa oleh petugas lapas setempat barang-barang tersebut ternyata ditemukan satu paket Narkoba yang dimasukan ke dalam bungkus rokok Duunhil putih.
Berselang beberapa menit kemudian petugas dari Buser Polsek Kuta Utara mendatangi tempat kejadian perkara dan selanjutnya membawa terlapor/pelaku untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil interograsi tersangka mengaku hanya disuruh mengambil barang tersebut di sebuah toko di Kota Denpasar dan di minta mengantar ke LP.
Namun setelah dicek ke rumah tersangka polisi menenukan bukti bahwa tersangka yang memaksukan paket narkoba itu ke dalam rokok dan melapisinya kembali dagan rapi (disegel) kembali.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka diketahui bernama Vicky Alberto Delano (27) membawa satu paket narkoba 1 paket yang dimasukan kedalam bungkus rokok Duunhil putih seberat 2,05 gram," kata Kepala Polsek Kuta Utara Ajun Komisaris Polisi Roni Riantoko di Denpasar, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pada Jumat (4/7) pukul 10.15 Wita pelaku menitipkan barang kepada petugas jaga LP kerobokan yaitu sebungkus tas kresek yang berisikan rokok, snack, kopi, dan tisu yang ditujukan kepada salah satu Napi beinisial CH penghuni blok F.
Setelah diperiksa oleh petugas lapas setempat barang-barang tersebut ternyata ditemukan satu paket Narkoba yang dimasukan ke dalam bungkus rokok Duunhil putih.
Berselang beberapa menit kemudian petugas dari Buser Polsek Kuta Utara mendatangi tempat kejadian perkara dan selanjutnya membawa terlapor/pelaku untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil interograsi tersangka mengaku hanya disuruh mengambil barang tersebut di sebuah toko di Kota Denpasar dan di minta mengantar ke LP.
Namun setelah dicek ke rumah tersangka polisi menenukan bukti bahwa tersangka yang memaksukan paket narkoba itu ke dalam rokok dan melapisinya kembali dagan rapi (disegel) kembali.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014