Negara (Antara Bali) - Komisi C DPRD Jembrana, Bali, minta dilakukan desain ulang terhadap
proyek Pasar Umum Negara, yang dibatalkan oleh eksekutif akibat ditolak
pedagang.
"Meskipun ditolak pedagang, tidak serta merta perbaikan Pasar Umum Negara harus dibatalkan. Harus dicarikan jalan tengah, antara lain melakukan desain ulang terhadap rencana proyek tersebut," kata Ketua Komisi C DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, saat rapat kerja dengan eksekutif, di Negara, Kamis.
Ia mencontohkan, keinginan pemerintah untuk menertibkan parkir yang selama ini menggunakan badan jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tetap bisa dilakukan, dengan merubah posisinya yaitu di atas pasar.
"Dalam desain yang ditolak pedagang, parkir tersebut berada di bawah pasar sehingga otomatis harus membongkar seluruh bangunan pasar. Kalau parkirnya di atas, tidak perlu sampai membongkar kios," ujarnya.(GBI)
"Meskipun ditolak pedagang, tidak serta merta perbaikan Pasar Umum Negara harus dibatalkan. Harus dicarikan jalan tengah, antara lain melakukan desain ulang terhadap rencana proyek tersebut," kata Ketua Komisi C DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, saat rapat kerja dengan eksekutif, di Negara, Kamis.
Ia mencontohkan, keinginan pemerintah untuk menertibkan parkir yang selama ini menggunakan badan jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tetap bisa dilakukan, dengan merubah posisinya yaitu di atas pasar.
"Dalam desain yang ditolak pedagang, parkir tersebut berada di bawah pasar sehingga otomatis harus membongkar seluruh bangunan pasar. Kalau parkirnya di atas, tidak perlu sampai membongkar kios," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014