Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Pertanian (Kementan) siap menyelidiki temuan
Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) yang menyebutkan
produk daging ayam lokal yang beredar di retail modern atau supermarket dan hypermarket diindikasi tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Jakarta, Senin mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti temuan yang diungkapkan Himpuli.
"Perlu diselidiki lagi (temuan) itu. Ya nanti kita lihat dulu, best practices (penanganan) bagaimana. Mudah-mudahan Dirjen peternakan merespon," katanya.
Sebelumnya Himpuli memaparkan temuan produk daging ayam lokal yang beredar di retail modern atau supermarket dan hypermarket diindikasi tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat.
Ketua Umum Himpuli Ade M. Zulkarnain, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran di supermarket dan hypermarket di empat kota yakni Jakarta, Surabaya, Makasar dan Bandung.
Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan produk daging ayam lokal tidak memiliki atau mencantumkan registrasi dari sertifikasi kesehatan veteriner maupun sertifikasi halal.
"Kami akan menindaklanjuti temuan ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementrian Pertanian (Kementan) dan Kementrian Perdagangan (Kemendag). Agar mereka turun ke lapangan untuk memeriksa produk ayam halal. Jangan sampai kondisi ini merugikan masyarakat," ujar Zulkanain.
Himpuli mencatat dari total produksi daging ayam lokal sebanyak 280.000 ton sebanyak 30 persen atau sebanyak 84.000 ton yang dijual di supermarket dan hypermarket.
"Hampir 90 persen produk daging ayam lokal tidak memiliki sertifikat halal," katanya.
Sementera itu Wamentan menyatakan, umumnya industri perunggasan bersifat terintegrasi yakni mulai dari pembibitan hingga pemotongan dilakukan di tempat.
"Kalau produk unggas tersebut dari impor bisa saja diragukan kehalalannya, namun selama ini Indonesia tidak melakukan impor unggas," kata Rusman. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Jakarta, Senin mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti temuan yang diungkapkan Himpuli.
"Perlu diselidiki lagi (temuan) itu. Ya nanti kita lihat dulu, best practices (penanganan) bagaimana. Mudah-mudahan Dirjen peternakan merespon," katanya.
Sebelumnya Himpuli memaparkan temuan produk daging ayam lokal yang beredar di retail modern atau supermarket dan hypermarket diindikasi tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat.
Ketua Umum Himpuli Ade M. Zulkarnain, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran di supermarket dan hypermarket di empat kota yakni Jakarta, Surabaya, Makasar dan Bandung.
Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan produk daging ayam lokal tidak memiliki atau mencantumkan registrasi dari sertifikasi kesehatan veteriner maupun sertifikasi halal.
"Kami akan menindaklanjuti temuan ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementrian Pertanian (Kementan) dan Kementrian Perdagangan (Kemendag). Agar mereka turun ke lapangan untuk memeriksa produk ayam halal. Jangan sampai kondisi ini merugikan masyarakat," ujar Zulkanain.
Himpuli mencatat dari total produksi daging ayam lokal sebanyak 280.000 ton sebanyak 30 persen atau sebanyak 84.000 ton yang dijual di supermarket dan hypermarket.
"Hampir 90 persen produk daging ayam lokal tidak memiliki sertifikat halal," katanya.
Sementera itu Wamentan menyatakan, umumnya industri perunggasan bersifat terintegrasi yakni mulai dari pembibitan hingga pemotongan dilakukan di tempat.
"Kalau produk unggas tersebut dari impor bisa saja diragukan kehalalannya, namun selama ini Indonesia tidak melakukan impor unggas," kata Rusman. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014